Medan I galasibot.co.id
Sembilan fraksi di DPRD Kota Medan menyatakan mendukung, menyetujui, dan memandang perlu penjelasan pengusul terkait Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, pada Selasa (11/11/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Medan.
Dalam pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan, fraksi-fraksi DPRD Kota Medan pada umumnya mengapresiasi usulan pembentukan Pansus tersebut. Pembentukan Pansus dinilai penting guna memperkuat fungsi pengawasan DPRD, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan strategis dalam upaya peningkatan PAD dan penertiban aset daerah.
Diketahui bahwa salah satu indikator utama kemandirian fiskal daerah adalah besarnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Namun dalam beberapa tahun terakhir, PAD Kota Medan dinilai belum optimal, baik dari sisi proporsi terhadap pendapatan daerah maupun efektivitas sistem pengelolaannya.
Melalui kerja Pansus ini, DPRD Kota Medan berharap dapat terbangun sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang modern, transparan, serta akuntabel, sekaligus memperkuat posisi fiskal Kota Medan sebagai kota metropolitan yang maju dan mandiri.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan berkas pandangan fraksi dari perwakilan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan sebagai bagian dari tahapan pembentukan Pansus.(*)











