Medan I galasibot.co.id
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Selasa (11/11/2025). RDP ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari tata kelola parkir hingga penanggulangan banjir di Kota Medan.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., serta dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Dalam pembahasan, Komisi 4 menyoroti pengelolaan parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Kedua ruas jalan tersebut dinilai sebagai kawasan strategis karena menjadi akses keluar-masuk stasiun bandara, pusat perbelanjaan, dan rumah sakit, yang kerap menimbulkan kemacetan akibat parkir yang tidak tertata.
Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau Dinas Perhubungan Kota Medan untuk lebih fokus dan serius dalam menata sistem parkir di kawasan tersebut guna menciptakan kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Selain persoalan parkir, RDP juga membahas penanggulangan banjir dan normalisasi sungai, yang hingga kini masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat Kota Medan. Komisi 4 menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pengendalian banjir, termasuk efektivitas penggunaan anggaran yang dinilai belum optimal, khususnya pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.
Usai RDP, Komisi 4 DPRD Kota Medan melanjutkan agenda dengan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 bersama Dinas Perhubungan Kota Medan. Rapat evaluasi ini membahas capaian kinerja serta realisasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan III.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Komisi 4 memastikan bahwa program dan kegiatan OPD telah berjalan sesuai target dan tepat sasaran, baik dalam bidang pembangunan maupun pelayanan publik, guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.(*)











