• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Pansus DPRD Kota Medan Gelar Rapat Kerja Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi Galasibot.co.id
11 November 2025
/ Dprd medan
0 0
0
Pansus DPRD Kota Medan Gelar Rapat Kerja Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Ketua Pansus DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., memimpin rapat kerja pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (10/11/2025).( Foto galasibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pada Senin (10/11/2025).

Baca Juga

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., bersama Wakil Ketua Pansus, Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., serta dihadiri seluruh anggota Pansus DPRD Kota Medan.

Rapat kerja ini merupakan lanjutan dari pembahasan revisi beberapa pasal Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok agar lebih komprehensif dan relevan dengan kondisi saat ini. Tujuan dari perubahan ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta perwakilan stakeholder seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Medan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan, Yayasan Pusaka Indonesia, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Cabang Medan.

Diketahui, implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2014 selama ini dinilai kurang optimal sehingga pembaruan beberapa pasal menjadi penting untuk memastikan regulasi Kawasan Tanpa Rokok dapat berjalan efektif, menciptakan kualitas udara sehat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok.(*)

 

 

 

Tags: #DPRDKotaMedan#KawasanTanpaRokok#PansusKTR#RapatKerjaDPRDRanperdaMedan
SendShareTweet
Kembali

Ir Lamsar Saragi Resmi Terima Pataka Ketua DPW FORMAG Kota Medan Periode 2022–2027

Lanjut

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Bahas Tata Kelola Parkir dan Penanggulangan Banjir

Baca Juga

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun
Dprd medan

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

31 Maret 2026
Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua
Dprd medan

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua

10 Maret 2026
Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar
Dprd medan

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

10 Maret 2026
Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD
Dprd medan

Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD

10 Maret 2026
Komisi 2 DPRD Medan Evaluasi Kinerja Disdikbud dan Dispora Triwulan I 2026
Dprd medan

Komisi 2 DPRD Medan Evaluasi Kinerja Disdikbud dan Dispora Triwulan I 2026

10 Maret 2026
LKPJ 2025 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Kinerja Pembangunan Daerah Dipaparkan
Dprd medan

LKPJ 2025 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Kinerja Pembangunan Daerah Dipaparkan

9 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rismon Sianipar dan Ijazah Jokowi: Dari Hipotesis ‘Palsu’ ke Kesimpulan ‘Asli’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In