• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Kombes YBK Ditangkap Nyabu, Bukti Kapolri Tak Pandang Bulu

admin
7 Januari 2023
/ Ragam
0 0
0
Kombes YBK Ditangkap Nyabu, Bukti Kapolri Tak Pandang Bulu
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta l galasibot.co.id

Seorang polisi berpangkat Kombes dengan inisial YBK ditangkap terkait kasus narkoba di Jakarta Utara. Ini membuktikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu dalam memberangus peredaran narkoba.

Baca Juga

Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online dan Jejak Digital

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Dubes Belgia

Ketua DPRD Medan Sambut Kunjungan Dandenpom I/5

Orang nomor satu di Polri tersebut sudah berulangkali mewanti-wanti, agar anggotanya tidak main-main dengan narkoba karena akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Wanti-wanti Jenderal Sigit ini disampaikan pada 19 Agustus 2022 ketika memberikan arahan ke jajarannya. Sigit tidak akan mengampuni anggotanya yang terlibat narkoba.

“Jangan ada yang main-main. Kalau ketahuan bermain-bermain dengan masalah narkoba, mengatur, mengedar, atau penggunga, saya copot!” ujar Sigit dalam arahannya saat itu.

Tak hanya narkoba, dia juga mengingatkan anak buahnya untuk tidak terlibat dalam perjudian. Ditegaskannya, judi dalam bentuk apapun bakal ditindak tegas.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian, apa pun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” ucapnya.

Sigit mengatakan, dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang nakal. Dia tidak akan pilih-pilih apa pangkat polisi itu jika bermasalah.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” tegas dia.

Dalam pemaparan laporan akhir tahun yang disampaikan minggu lalu, Jenderal Sigit mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan kasus narkoba sebanyak 33 ribu perkara. Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas kasus narkoba di Indonesia sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Presiden Jokowi juga terus berkomitmen guna memberantas narkoba di Indonesia, dimana beliau telah memberikan perintah kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan menindak tegas pada bandar, pengedar maupun para pemain besar narkoba tanpa ampun,” bunyi laporan akhir tahun Polri.

“Kami berhasil melakukan penyelesaian 33.169 perkara dan menyita barang bukti senilai Rp 11 triliun yang berupa 78,2 ton ganja, 416.100 pohon ganja, 0,26 kg heroin, 55 kg kokain, 1 juta butir ekstasi, 6,3 ton sabu dan 27 kg tembakau gorilla. Atas berbagai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, diperkirakan telah menyelamatkan 104,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” demikian bunyi laporannya.

Polri juga mengatakan, berhasil melakukan asset tracing sebesar Rp 131,1 miliar terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Dari total pengungkapan narkoba sepanjang tahun 2022, terdapat beberapa kasus menonjol antara lain sebagai berikut:

– Pengungkapan narkoba Jaringan Internasional Timur Tengah-Indonesia di Pantai Mandasari, Kab. Pangandaran, Jabar dengan barang bukti sabu sebanyak 1,196 ton dan tersangka sebanyak 4 orang (3 WNI dan 1 WNA Afghanistan).

– Pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia-10 Aceh di Beusa Seberang, Kab. Aceh Timur, Aceh dengan barang bukti shabu sebanyak 179 kg dan tersangka sebanyak 1 orang.

– Pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh di Perairan Pantai Rinting, Kab. Aceh Besar, Aceh dengan barang bukti shabu sebanyak 169 Kg dan tersangka sebanyak 9 orang.(*/fwp)

Penulis: Isron Sinaga / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Kapolda Sumut Tinjau Lokasi Kejuaraan Dunia Perahu Motor Formula F1H20

Lanjut

Marwan Ashari Harahap: Pemuda Tabagsel Siap Dukung dan Kawal Pembangunan Islamic Center Sumut

Baca Juga

Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online dan Jejak Digital
Ragam

Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online dan Jejak Digital

26 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Dubes Belgia
Ragam

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Dubes Belgia

25 Agustus 2026
Ketua DPRD Medan Sambut Kunjungan Dandenpom I/5
Ragam

Ketua DPRD Medan Sambut Kunjungan Dandenpom I/5

25 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Pengamen Pencuri HP di Kedai Aceh
Peristiwa

Polsek Medan Kota Tangkap Pengamen Pencuri HP di Kedai Aceh

24 Agustus 2026
Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital
Ragam

Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital

22 Agustus 2026
Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI
Ragam

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In