Sidikalang I galasibot.co.id.
Masyarakat Dairi Desa Parbuluan VI unjuk rasa ke depan Kantor Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, diterima oleh utusan anggota DPRD Dairi Nasib M Sihombing dari Partai Nasdem, Selasa (1/11/2022) .
Setelah beberapa waktu berdialog dengan masyarakat, anggota DPRD tersebut atas kesepakatan para pengunjuk rasa,anggota DPRD tersebut, mengarahkan ke depan kantor Bupati Dairi
Pengunjuk rasa dan utusan anggota DPRD Dairi pun orasi agar Bupati Dairi Edy Kelleng Ate Berutu datang menghadap pengunjuk rasa,namun Bupati tidak ada.
Pengunjuk rasa yang datang sekira pukul 11.00 WIB, berjumlah lebih kurang 500 orang,mengungkapkan kekesalan rakyat Dairi pada, atas persekongkolan jahat pejabat tertentu dengan PT GRUTI yang mengorbankan Masyarakat Kaum Tani Kabupaten Dairi.
Adapun orasi tuntutan rakyat, tentang keputusan Bupati Dairi membentuk Tim Fasilitasi penyelesaian konflik lahan masyarakat Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, Desa Perjuangan,Desa Sileu Leu Parsaoran,Desa pargambiran,dan Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul.
PT GRUTI dinilai telah gagal, karena sampai pada saat ini tidak dapat menyelesaikan apapun terkait status penguasaan lahan masyarakat di dalam kawasan hutan yang di klaim PT GRUTI,sebagai areal konsesinya.
Pembentukan Tim Fasilitasi tersebut pada hakikat awalnya merupakan suatu upaya untuk menyelamatkan petani dari perampasan tanah lahan pertanian masyarakat oleh PT GRUTI ,atas dasar izin konsesi serta mengarahkan terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah yang dikelola oleh masyarakat.
Masyarakat sangat mengharapkan lahan dan pemukiman, namun faktanya atas tugas yang diamanatkan kepada Tim Fasilitasi tersebut tidak menemukan titik penyelesaian.
Konflik tersebut malah rakyat mengalami kenyataan pahit khususnya masyarakat Parbuluan VI, yang tergabung dalam Kelompok Tani Marhaen (POKTAN PEMA).
Sejak bulan Juli 2022 alat berat eskavator jenis beko dan doser PT GRUTi telah beroperasi di kawasan hutan Desa Parbuluan VI, tepatnya di dusun Huta Tele.
Alat berat tersebut membuka dan melebarkan jalan ,serta membuat parit dengan merusak perladangan masyarakat yang ditanami ,kopi,jeruk,andaliman,dan berbagai tanaman hortikultura lainnya.
Menyerobot lahan pertanian rakyat ,menebang kayu hutan alam ,juga menutupi aliran air hutan menuju pemukiman dan perladangan masyarakat,kata salah seorang peserta pengunjuk rasa yang tak mau disebut identitasnya kepada wartawan galasibot.co.id di lokasi unjuk rasa.
Untuk itu atas nama semua pengunjuk rasa,orator mengungkapkan,kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia serta Kementerian terkait dan Aparat Penegak Hukum KPK RI, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan RI,segera mengusut tuntas permasalahan ini agar terwujudnya reformasi birokrasi di tingkat pemerintahan daerah yang terbuka adil dan bersih dari Korupsi,Kolusi,Nepotisme,serta berpihak kepada keadilan.
Kami juga meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ,agar memberi perhatian yang serius untuk menyelesaikan konflik dalam kawasan antara Kelompok Tani Petani Marhaen dengan PT Gruti di Kabupaten Dairi.
Pengunjuk rasa meminta KLHK segera meninjau dan merubah batas kawasan Hutan di Desa Parbuluan VI,juga Desa lainnya di Kabupaten Dairi yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi faktual perkembangan desa dan masyarkat desa batas hutan.
Mereka juga meminta pertanggungjawaban Bupati Dairi sekaligus sebagai Dewan Pengarah Tim Fasilitas.
Wakil Bupati dan DPRD Kabupaten Dairi,atas permasalahan ini ,karena ketidak mampuan menyelesaikan permasalahan ini tidak sanggup Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu,
menyelesaikan, juga ketidak mampuan Bupati Dairi,Wakil Bupati,DPRD untuk melindungi hak hak masyarakat yang dalam hal ini Kaum Tani Kabupaten Dairi.ungkap narator pengunjuk rasa tersebut.
Penulis berita :Hotma P Bakara/editor : Pangihutan Sinaga










