Medan I galasibot.co.id
Rapat Pansus Peningkatan PAD Kota Medan digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan pada Selasa (03/02/2026). Rapat ini bertujuan membahas strategi peningkatan **Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi daerah.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki, serta dihadiri anggota Pansus Peningkatan PAD Kota Medan.
Melalui Rapat Pansus Peningkatan PAD Kota Medan, DPRD menekankan pentingnya data yang akurat untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Bahas Potensi Retribusi Sampah
Dalam Rapat Pansus Peningkatan PAD Kota Medan, pembahasan difokuskan pada potensi penerimaan dari retribusi persampahan.
Beberapa hal yang dibahas antara lain:
-
Data wajib retribusi sampah di setiap kecamatan
-
Target PAD Kota Medan Tahun 2026
-
Mekanisme pemungutan retribusi kepada masyarakat
Pembahasan ini penting karena sektor persampahan dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan PAD.
Sebagai referensi, retribusi daerah merupakan pungutan yang dikenakan pemerintah daerah atas jasa atau layanan tertentu. Informasi lebih lanjut dapat dibaca di:
https://id.wikipedia.org/wiki/Retribusi_daerah
Evaluasi Pengelolaan Persampahan
Selain membahas potensi penerimaan, Rapat Pansus Peningkatan PAD Kota Medan juga mengevaluasi pengelolaan persampahan di Kota Medan.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat antara lain keterlambatan pengangkutan sampah serta belum adanya bukti pemungutan retribusi yang diberikan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD Kota Medan mendorong perbaikan sistem pengelolaan dan administrasi retribusi agar lebih transparan dan efektif.
Libatkan OPD dan Pemerintah Kecamatan
Rapat Pansus Peningkatan PAD Kota Medan turut dihadiri sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Selain itu, rapat juga melibatkan Camat Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia, dan Medan Petisah.
Dengan koordinasi lintas instansi ini, DPRD berharap potensi retribusi daerah dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan Kota Medan.









