Apresiasi tinggi patut dialamatkan kepada Pemerintah Kota Medan atas raihan UHC Award Kategori Madya Tahun 2026 di Jakarta baru-baru ini. Penghargaan tingkat nasional yang diterima langsung oleh Wali Kota Medan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini bukan sekadar piala seremonial. Secara administratif, penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen luar biasa Pemko Medan dalam menjamin hak konstitusional warga di sektor kesehatan, yang dibuktikan dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menembus angka 100,12 persen.
Dari perspektif tata kelola keuangan daerah (fiscal governance), catatan Dinas Kesehatan Kota Medan yang menunjukkan nihilnya tunggakan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah hingga batas evaluasi merupakan sebuah prestasi kepatuhan fiskal yang langka. Kedisiplinan anggaran ini menjadi motor utama yang menggerakkan roda jaminan sosial bagi 7.442 pengguna layanan di tingkat puskesmas dan 15.555 pasien di tingkat rumah sakit selama periode evaluasi.
Namun, demi keadilan dan kesejahteraan bangsa, raihan penghargaan tidak boleh menghentikan fungsi kontrol sosial yang kritis. Pertanyaan strategis yang harus diajukan adalah: Apakah lompatan kuantitas di atas kertas ini sudah berbanding lurus dengan lompatan kualitas pelayanan (health outcome) yang dirasakan langsung oleh masyarakat di atas ranjang rumah sakit?
Kita harus jernih melihat bahwa keberhasilan mengintegrasikan 47 rumah sakit provider di dalam kota serta jejaring luas hingga 74 rumah sakit di luar Kota Medan—termasuk ke wilayah Aceh, Riau, Jambi, hingga Pulau Jawa—memiliki tantangan sistemik yang berlapis.
-
Pertama, tantangan standarisasi pelayanan inter-wilayah. Ketika warga Medan yang berada di luar daerah berobat dalam kondisi darurat menggunakan skema perluasan jaringan ini, kepastian kesamaan mutu medis dan kemudahan birokrasi rujukan menjadi ujian riil atas efektivitas kerja sama tersebut. Tanpa sistem pemantauan yang ketat, perluasan geografis ini berisiko menjadi klaim administratif tanpa proteksi riil.
-
Kedua, beban berlapis pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dengan angka kepesertaan yang melampaui 100 persen dari target populasi, Puskesmas di Kota Medan kini memikul beban operasional yang jauh lebih masif. Risiko antrean yang mengular, waktu tunggu tindakan medis, serta potensi penurunan empati tenaga kesehatan akibat beban kerja yang meluap (burnout) adalah dampak logis yang wajib diantisipasi oleh manajemen Dinas Kesehatan.
-
Ketiga, keberlanjutan pembiayaan di tengah dinamika ekonomi makro. Keaktifan peserta yang berada di atas 85 persen membutuhkan kepastian bahwa pasokan dana APBD untuk menyubsidi sisa penduduk yang didaftarkan oleh Pemda (yang saat ini diakui masih tersisa sedikit lagi dari target 10 persen) tidak mengganggu pos pembangunan sektor fundamental lainnya, seperti pendidikan dan infrastruktur penanggulangan banjir.
Galasibot.co.id berpandangan bahwa UHC Award 2026 harus dijadikan momentum bagi Pemko Medan untuk bergeser dari paradigma “Cakupan Kuantitatif” (Universal Coverage) menuju “Kepuasan Kualitatif” (Universal Quality).
Sebagai langkah solutif yang strategis, Dinas Kesehatan Kota Medan perlu segera membangun Sistem Integrasi Data Rujukan Real-Time berbasis teknologi Smart City. Ketersediaan tempat tidur kosong, jadwal dokter spesialis, dan status ketersediaan obat di 47 rumah sakit provider di Medan dan jejaring luar daerah harus dapat diakses secara transparan oleh sistem rujukan puskesmas guna memangkas waktu tunggu pasien darurat.
Selain itu, Pemko Medan disarankan untuk membentuk tim audit mutu independen secara berkala yang melibatkan organisasi profesi medis dan pemangku kepentingan publik. Langkah ini penting untuk memitigasi adanya diskriminasi pelayanan antara pasien UHC Pemda dan pasien reguler mandiri di fasilitas-fasilitas kesehatan mitra.
Penghargaan nasional adalah cermin dari apa yang telah dikerjakan dengan baik di masa lalu. Namun, ujian sesungguhnya dari jurnalisme dan kepemimpinan daerah yang visioner adalah bagaimana memastikan bahwa esok hari, tidak ada satu pun warga Kota Medan—baik yang berada di dalam kota maupun yang sedang merantau—yang harus kehilangan nyawa hanya karena hambatan birokrasi layanan kesehatan. UHC Award adalah jangkar, mutu pelayanan yang konsisten adalah layarnya.










