• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Penggerebekan Home Industri Vape Mengandung Sabu, AKBP Donny Alexander: Polisi Temukan Alat Cetak Ekstasi

admin
17 Januari 2023
/ Ragam
0 0
0
Penggerebekan Home Industri Vape Mengandung Sabu, AKBP Donny Alexander: Polisi Temukan Alat Cetak Ekstasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta l galasibot.co.id

Polda Metro Jaya berhasil menemukan alat cetak ekstasi saat melakukan penggrebekan di rumah tersangka MR, yang memproduksi pembuatan cairan liquid rokok elektrik (vape) mengadung narkotika jaringan internasional.

Baca Juga

Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI

Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas

Demikian diungkapkan Wadirnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, Senin (16/1/2023).

“Diduga alat cetak ekstasi itu akan digunakan untuk membuat ekstasi berbahan rasa liquid,” ucap Donny, sembari menegaskan, asap yang dikeluarkan dari alat isap vape mengadung sabu tersebut, dampaknya dapat menyelamatkan ribuan orang.

Sementara pemodal pembuat liquid mengandung sabu, tegas Donny, pihaknya sedang dilakukan pemburuan karena harga bahan baku yang mahal.

Dalam pengembangan kasus itu, polisi kemudian menangkap MR di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat (Jabar), Sabtu sore. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu cair.

“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” ujarnya.

Polisi menduga barang bukti narkoba cair tersebut berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan di Ibu Kota.

Di dalam rumah tersebut, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine.

Kemudian terdapat 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilen dioksimet amfetamina (MDMA Pinaca).

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa liquid yang diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.

“Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa liquid 90 persen yang sudah dicampur,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana mati dan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling paling lama 20 tahun.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memperingatkan masyarakat agar hati-hati atas beredarnya liquid rokok elektrik (vape) mengandung sabu.

“Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apa pun sejenisnya,” tegasnya, Senin (16/1/2023).(*)

Penulis: Isron Sinaga / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Layanan Puskesmas Glugur Darat Buruk Warga Melapor Kepada Ketua DPRD Medan

Lanjut

Panwascam Pangururan Buka Pendaftaran PKD

Baca Juga

Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital
Ragam

Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital

22 Agustus 2026
Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI
Ragam

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026
Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas
Ragam

Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas

17 Agustus 2026
Generasi Muda Tampil di Istana pada HUT ke-81 RI, dari GBN hingga Sekolah Rakyat
Ragam

Generasi Muda Tampil di Istana pada HUT ke-81 RI, dari GBN hingga Sekolah Rakyat

17 Agustus 2026
Pemko Binjai Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP
Ragam

Pemko Binjai Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP

11 Agustus 2026
Rahasia di Balik Desain Galaxy Z Fold8 Ultra yang Semakin Tipis: Flex Titanium Jadi Kunci Evolusinya
Ragam

Rahasia di Balik Desain Galaxy Z Fold8 Ultra yang Semakin Tipis: Flex Titanium Jadi Kunci Evolusinya

11 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In