Pematangsiantar | galasibot.co.id — DPC PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2026–2027 menyoroti persoalan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
PMKRI meminta pemerintah dan pihak sekolah tidak menormalisasi perundungan sebagai kenakalan atau candaan antarpelajar. Organisasi mahasiswa Katolik itu menilai perundungan menyangkut rasa aman, martabat, serta proses tumbuh dan belajar peserta didik.
Pendidikan Bukan Hanya Soal Nilai
Ketua Presidium DPC PMKRI Pematangsiantar Periode 2026–2027, Fransisco Mezgion Hutauruk, mengatakan persoalan keamanan peserta didik harus mendapat perhatian bersama.
“Skor pendidikan kita saja masih rendah, tetapi perundungan masih sering terjadi. Ini harus menjadi perhatian khusus dari semua pihak,” tegas Fransisco.
Menurutnya, pendidikan berkualitas tidak hanya diukur dari nilai dan prestasi akademik. Lingkungan sekolah juga harus mampu membuat anak belajar tanpa rasa takut.
Karena itu, PMKRI meminta seluruh pihak melihat persoalan perundungan sebagai bagian dari kualitas pendidikan. Sekolah perlu membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi peserta didik.
Kota Pendidikan Harus Aman
PMKRI juga mengaitkan persoalan tersebut dengan identitas Pematangsiantar sebagai kota pendidikan.
Predikat kota pendidikan, menurut Fransisco, tidak cukup hanya ditunjukkan melalui jumlah sekolah atau capaian akademik. Lingkungan belajar yang aman juga menjadi bagian penting dari kualitas pendidikan.
“Pematangsiantar boleh menyandang nama kota pendidikan. Tetapi ukuran kota pendidikan bukan hanya berapa banyak sekolah yang berdiri atau seberapa tinggi prestasi akademiknya,” ujarnya.
PMKRI mendorong sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat memperkuat pencegahan perundungan. Setiap dugaan kasus juga perlu ditangani secara objektif berdasarkan fakta.
Selain itu, korban harus mendapat perlindungan dan pendampingan yang sesuai. Langkah pencegahan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak berulang.
“Anak-anak harus datang ke sekolah untuk belajar dan bertumbuh, bukan untuk merasa takut atau terancam. Jangan menunggu korban berikutnya untuk mulai berbenah,” kata Fransisco.
PMKRI berharap seluruh pemangku kepentingan menjaga sekolah sebagai ruang pendidikan yang aman bagi setiap anak.
Untuk publikasi Galasibot, artikel ini juga bisa dikembangkan menjadi follow-up news dengan meminta tanggapan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, orang tua, dan pemerhati anak agar pemberitaan lebih berimbang.(*)










