• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Sidang Praperadilan RS di PN Medan Ditunda

admin
21 November 2022
/ Ragam
0 0
0
Sidang Praperadilan RS di PN Medan Ditunda
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Sidang praperadilan yang melibatkan antara MOSI melawan Polrestabes Medan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (21/11/2022) ditunda pekan depan karena pihak Polrestabes Medan belum dapat hadir.

Baca Juga

Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Perkuat Kerja Sama dan Investasi

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

“Pihak Polrestabes mangkir, sidang praperadilan RS ditunda pekan,” ujar Franky Manalu, Ketua Umum DPP LBH MOSI didampingi Muktar Siregar, SH, Riky P Daniel,  S.SH dan Dr (c) Jefferson Hutagalung,SH,MH di Pengadilan Negeri Medan.

Terkait atas kemangkiran Pihak Polrestabes pada sidang perdana, menurut Franky Manalu pihaknya sangat menyesalkan, namun masih menaruh harapan kiranya pihak Polrestabes Medan menghormati hukum yang berlaku di negara ini.

“Sebagai aparat penegak hukum seharusnya datang. Tapi kita lihat saja pekan depan,” sebutnya.

Dikatakannya, langkah hukum yang dilakukan LBH MOSI atas penangkapan dan penahanan terhadap RS karena  dianggap menyalahi prosedur atau tidak lazim. 

“Polisi yang melapor, polisi juga yang menangkap dan menahan saudara RS,”keluhnya.

Hal ini menurutnya tidak bisa dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk dalam penegakkan hukum itu sendiri. Dan seharusnya mereka (polisi khususnya penyidik) sudah paham atas tupoksinya.

“Jadi jangan sesuka hati mereka aja. Ini menyangkut nasib dan masa depan seseorang dan hak asasi manusia,” tegasnya.

Sementara Jefferson menambahkan, setiap warga negara memiliki hak konstitusi. Dalam konteks penangkapan dan penangkapan RS yang diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan (UU ITE) hak konstitusinya sudah dicabut oleh penyidik kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan.

” Semua warga negara punya hak konstitusi. Tak terkecuali saudara RS. Nah, dalam hal ini hak konstitusi saudara RS sudah dicabut polisi. Sehingga, kami memilih dan memutuskan menempuh jalur hukum. Kami berharap kiranya masih ada keadilan hukum di negeri ini,” sebutnya.

Ditambahkannya, proses penyidikan yang dilakukan terhadap RS adalah proses penyidikan yang tercepat di Indonesia.  ” Sementara Pasal yang ditetapkan terhadap RS Pasal 156  (28) UU ITE  dimana sangat-sangat memerlukan kehati-hatian,”tegasnya.(*)

Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Dua Siswa Diktukba Polri Praktik Menerima Laporan Masyarakat Di Polres Tebingtinggi

Lanjut

Lagi, Kapolresta Deli Serdang Cek Lokasi Banjir dan Pendirian Posko serta bagi Sembako

Baca Juga

Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Perkuat Kerja Sama dan Investasi
Internasional

Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Perkuat Kerja Sama dan Investasi

16 Oktober 2026
Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak
Ragam

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan
Ragam

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern
Budaya

Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

13 Oktober 2026
Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia
Budaya

Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia

13 Oktober 2026
Apresiasi Semangat Wartawan, Ketua PWI Sumut Resmi Buka Pembentukan Panitia Natal 2026
News

Apresiasi Semangat Wartawan, Ketua PWI Sumut Resmi Buka Pembentukan Panitia Natal 2026

13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In