• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Sumut

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara

Redaksi Galasibot.co.id
18 November 2025
/ Sumut
0 0
0
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menandatangani MoU sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bersama Gubernur Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Selasa (18/11/2025).(Foto galasibot.co.id/Muslim Sinamo)

Share on FacebookShare on Twitter

Pakpak Bharat I galasibot.co.id.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Selasa (18/11/2025).

Baca Juga

Tingkatkan Sinergi, PPTSB Tebing Tinggi Undang Wali Kota Iman Irdian dalam Pelantikan Pengurus

Sinergi Membangun Daerah, PPTSB Tebing Tinggi Undang Ketua DPRD dalam Pelantikan PPTSB Cabang Tebing Tinggi Peridoe 2026-2030

Rakernas PPTSB 2026: Perkokoh Soliditas, Sepakati 3 Rekomendasi,Teken MoU Pendidikan, hingga Bentuk Panitia Mubes XVI

MoU tersebut menekankan sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara, sebagai bagian dari pendekatan hukum yang lebih restoratif dan humanis.

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu program kerja penting dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pendekatan hukum modern harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

“Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat,” tambah Undang.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, usai menandatangani MoU, menekankan bahwa kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, kita harapkan program pidana kerja sosial ini bisa berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat,” kata Bupati.(*)

 

 

 

Tags: #BupatiPakpakBharatMoUSosial#HukumRestoratifHumanisSumut#MoUPidanaKerjaSosialPakpakBharat#PelaksanaanPidanaKerjaSosialSumut#SinergitasKejaksaanPemdaSumut
SendShareTweet
Kembali

Polres Pakpak Bharat Siaga Hadapi Musim Hujan: Periksa dan Latih Peralatan Penanggulangan Bencana  

Lanjut

Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan Roni Sinaga Paparkan Strategi Penguatan Kampung Wisata di Workshop Ekowisata

Baca Juga

Tingkatkan Sinergi, PPTSB Tebing Tinggi Undang Wali Kota Iman Irdian dalam Pelantikan Pengurus
Budaya

Tingkatkan Sinergi, PPTSB Tebing Tinggi Undang Wali Kota Iman Irdian dalam Pelantikan Pengurus

6 Februari 2026
Sinergi Membangun Daerah, PPTSB Tebing Tinggi Undang Ketua DPRD dalam Pelantikan PPTSB Cabang Tebing Tinggi Peridoe 2026-2030
Budaya

Sinergi Membangun Daerah, PPTSB Tebing Tinggi Undang Ketua DPRD dalam Pelantikan PPTSB Cabang Tebing Tinggi Peridoe 2026-2030

5 Februari 2026
Rakernas PPTSB 2026: Perkokoh Soliditas, Sepakati 3 Rekomendasi,Teken MoU Pendidikan, hingga Bentuk Panitia Mubes XVI
Budaya

Rakernas PPTSB 2026: Perkokoh Soliditas, Sepakati 3 Rekomendasi,Teken MoU Pendidikan, hingga Bentuk Panitia Mubes XVI

2 Februari 2026
Rakernas PPTSB Jadi Momentum Penguatan Program Pendidikan, Kerja Sama dengan Ganesha Operation Diresmikan
News

Rakernas PPTSB Jadi Momentum Penguatan Program Pendidikan, Kerja Sama dengan Ganesha Operation Diresmikan

1 Februari 2026
STMIK Kaputama Tandatangani MoU dengan PT Pegadaian, Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Emas
Pendidikan

STMIK Kaputama Tandatangani MoU dengan PT Pegadaian, Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Emas

23 Januari 2026
Pelantikan Pengurus PPTSB Cabang Medan Baru Polonia: Sinergi Budaya dan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Zaman
Budaya

Pelantikan Pengurus PPTSB Cabang Medan Baru Polonia: Sinergi Budaya dan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Zaman

20 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rismon Sianipar dan Ijazah Jokowi: Dari Hipotesis ‘Palsu’ ke Kesimpulan ‘Asli’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In