• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, November 5, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Sumut

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta Penetapan Pasangan Terpilih untuk Masa Jabatan 2025-2030

Redaksi Galasibot.co.id
26 Maret 2025
/ Sumut
0 0
0
DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta Penetapan Pasangan Terpilih untuk Masa Jabatan 2025-2030

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra memimpin Rapar Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Senin (10/02/2025),(foto galasibot.co.id/Andre)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

 

Baca Juga

Khairul Muslim Ambil Formulir Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Medan Tekankan Kesiapsiagaan Bencana dan Percepatan Program

Pemprov Sumut dan KPK Perkuat Peran Penyuluh Antikorupsi hingga ke Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna pada Senin (10/02/2025) dalam rangka pengumuman pengusulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan masa jabatan tahun 2021-2025 yang berakhir serta pengumuman hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masa jabatan tahun 2025-2030. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk anggota DPRD Kota Medan, Forkopimda Kota Medan, serta sejumlah pejabat lainnya.

 

Rapat Paripurna dibuka dengan penuh khidmat, dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., memimpin rapat ini didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra. Rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan, menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan agenda penting tersebut.

 

Seperti yang diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang terpilih melalui Pilkada serentak tahun 2020 akan berakhir pada tanggal pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024. Oleh karena itu, DPRD Kota Medan mengumumkan usulan pemberhentian Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., sebagai Wali Kota Medan, dan H. Aulia Rachman, S.E., sebagai Wakil Wali Kota Medan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pada kesempatan yang sama, DPRD Kota Medan juga mengumumkan hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masa jabatan 2025-2030, yang telah melalui proses pemilihan pada Pilkada serentak 2024. Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor 8 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, pasangan yang terpilih adalah Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap. Penetapan tersebut merupakan dasar pengumuman hasil Pilkada dan langkah awal menuju pelantikan mereka sebagai pemimpin Kota Medan yang baru.

 

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., atas dedikasi dan kerja sama yang luar biasa selama masa jabatan mereka. Ia berharap prestasi yang telah dicapai dapat menjadi motivasi untuk membawa Kota Medan lebih baik, maju, dan sejahtera di masa depan.

 

“Semoga segala pencapaian yang telah diraih dapat menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Kami juga berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Wong Chun Sen.

 

Sementara itu, mengenai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masa jabatan 2025-2030, Ketua DPRD Kota Medan berharap agar keduanya dapat menjalin kemitraan yang kuat dengan DPRD Kota Medan dalam upaya mewujudkan visi misi pembangunan Kota Medan yang lebih baik.

 

“Saya yakin dengan adanya kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif, kita semua dapat bersama-sama mewujudkan Kota Medan yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera. Kami berharap pasangan terpilih dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik dan membawa inovasi baru untuk kemajuan kota ini,” tandas Wong Chun Sen.

 

Rapat Paripurna yang berlangsung dengan penuh kedamaian ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Medan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Medan, Komisioner KPU Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta para tamu undangan lainnya. Tidak ketinggalan, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap, turut hadir dalam rapat ini sebagai tanda dimulainya perjalanan mereka menuju pelantikan resmi.

 

Dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang lama, dan dimulainya perjalanan pasangan terpilih untuk periode berikutnya, harapan besar mengiringi langkah mereka untuk membawa Kota Medan semakin maju, sejahtera, dan unggul dalam berbagai sektor.(*)

 

 

Source: Penulis berita : Andre
Via: Editor : Wilfrid
SendShareTweet
Kembali

Kesalahpahaman Antar Anggota DPRD Kota Medan, Badan Kehormatan Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik

Lanjut

DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024, Wali Kota Medan Apresiasi Kolaborasi yang Terjalin

Baca Juga

Khairul Muslim Ambil Formulir Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut
Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
News

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Medan Tekankan Kesiapsiagaan Bencana dan Percepatan Program

2 November 2026
Pemprov Sumut dan KPK Perkuat Peran Penyuluh Antikorupsi hingga ke Daerah
Medan

Pemprov Sumut dan KPK Perkuat Peran Penyuluh Antikorupsi hingga ke Daerah

2 November 2026
Pemprov Sumut Siap Dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan Tahun 2027
Medan

Pemprov Sumut Siap Dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan Tahun 2027

2 November 2026
Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Disambut Antusias Warga
Medan

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Disambut Antusias Warga

2 November 2026
Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku November 2026
News

Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku November 2026

30 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Bersumpah, Elit Berkuasa? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In