TAPUT | galasibot.co.id – Ketua Pengawas Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP), Erikson Sianipar, mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan polemik pembayaran bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Yayasan Bisukma, Erikson menginisiasi pemberian bantuan pinjaman dana kepada koperasi guna melunasi tunggakan kepada para supplier.
Langkah taktis ini sengaja ditempuh sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap nasib keberlangsungan usaha para supplier lokal, sekaligus meredakan polemik hangat yang sempat mencuat hingga ke Badan Gizi Nasional.
Saat memberikan keterangan pers pada Selasa (19/5/2026), Erikson Sianipar yang mendampingi Kuasa Hukum Melva Tambunan serta Ketua Koperasi TSBP Hendra Utama Sipahutar, menegaskan bahwa ia tidak ingin persoalan internal ini merugikan para pelaku UMKM.
“Kami sangat mencintai supplier. Supaya persoalan tagihan ini tidak berkepanjangan, kami mengambil inisiatif untuk mempercepat penyelesaiannya. Secara pribadi saya merasa dirugikan dalam persoalan ini, tetapi kepentingan supplier jauh lebih utama. Karena itu Yayasan Bisukma hadir memberikan pinjaman kepada koperasi agar tagihan para supplier bisa segera dibayarkan,” ujar Erikson.
Tanggung Jawab Kepengurusan Lama
Erikson menjelaskan bahwa secara hukum, pihak yang melakukan transaksi awal dengan supplier adalah kepengurusan lama di bawah kepemimpinan mantan Ketua Koperasi TSBP, Erni Mesalina Hutauruk. Namun, ia enggan membiarkan mitra usaha telantar akibat kekosongan tanggung jawab tersebut.
Ia juga mengapresiasi para supplier yang tetap berkepala dingin menjaga jalur komunikasi yang sehat tanpa harus ikut dalam aksi demonstrasi.
Di sisi lain, Erikson menegaskan bahwa pembersihan nama baiknya sudah tuntas setelah aparat penegak hukum resmi menghentikan laporan kasus yang menyeret namanya pada 7 Mei 2026 lalu. Sebagai respons atas kerugian material dan imaterial yang menimpa keluarganya, ia kini telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Kucurkan Dana Talangan untuk Sisa Tagihan
Sementara itu, Ketua Koperasi TSBP yang baru, Hendra Utama Sipahutar, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi konsultan independen mencatat ada sekitar 40 supplier dengan total tagihan mencapai Rp2,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, kepengurusan baru telah membayarkan sekitar Rp1,2 miliar atau sekitar 60 persen menggunakan sisa saldo akhir peninggalan pengurus lama.
“Sisa sekitar 40 persen tagihan belum dapat dibayarkan karena keterbatasan saldo koperasi. Namun dengan adanya bantuan pinjaman dari Yayasan Bisukma, kami optimistis seluruh sisa tagihan supplier dapat segera diselesaikan. Ini merupakan bentuk itikad baik kami dalam mendukung keberlangsungan usaha para pelaku UMKM,” terang Hendra.
Penyelesaian polemik pembayaran ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan para mitra usaha lokal serta menjamin kelancaran distribusi logistik pangan demi menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Tapanuli Utara.(*)







