• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 6, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Eks Kepsek MAN Binjai Divonis 30 Bulan Terkait  Penyalahgunaan 1,097 Miliar Dana Komite MAN dan Dana Bos 2020/2022,JPU Banding

Redaksi
20 April 2024
/ Hukum, News
0 0
0
Eks Kepsek MAN Binjai Divonis 30 Bulan Terkait  Penyalahgunaan 1,097 Miliar Dana Komite MAN dan Dana Bos 2020/2022,JPU Banding
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung

Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

Binjai | galasibot.co.id
Eks Kepsek MAN Binjai, EZP divonis 30 bulan penjara setelah terbukti melakukan penyalahgunaan 1,097 miliar Dana Komite MAN Tahun Anggaran 2020/2022 serta Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MAN Kota Binjai Tahun Anggaran 2020/2022 .
Putusan itu dibacakan pada persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Medan, Kamis (18/04/2024). Persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Tipikor, Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Kota dipimpin Ketua Majelis HakimM Nazir SH MH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai Emil Bruner Nainggolan SH.
Persidangan tersebut selain  menghadirkan terdakwa eks Kepsek MAN Binjai, EZP juga 5 terdakwa lainnya  masing masing NF (Eks Bendahara MAN Binjai), TR (selaku PPSPM), AS (penyedia dari CV Setia Abadi), NK (selaku sales PT Grafindo), SA (penyedia dari CV Azzam).
Dalam pembacaan putusan, EZP pidana penjara 2 tahun 6 bulan, NF pidana penjara 1 tahun, pidana denda Rp.50 juta subsider 1 bulan, TR pidana penjara 1 tahun denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan, NK pidana penjara 1 tahun denda 50 juta sub 1 bulan kurungan penjara, AS pidana penjara 1 tahun denda 50 juta sub 1 bulan kurungan penjara dan SA pidana penjara 1 tahun denda 50 juta sub 1 bulan kurungan penjara.
Kejaksaan Negeri Binjai melalui JPU yang menangani perkara ini akan melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor yang menjatuhi terdakwa EZP pidana penjara 2 tahun 6 bulan.
“Kita akan menempuh banding, sebab putusan dianggap jauh dari tuntutan JPU,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri Nasution melalui Kasi Intel Adre Wanda Ginting dalam keterangan pers, Jumat (19/04/2024).
Adre menambahkan diperkirakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor berbeda pendapat dan pembuktian di dalam persidangan.
Pada kesempatan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Binjai menuntut EZP dituntut 4 Tahun kurungan penjara dengan denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan penjara dengan uang pengganti sebesar Rp.478.015.424 subsidair 1 Tahun 6 bulan penjara, NF, TR, AS, NK, serta SA masing-masing dituntut pidana penjara selama 1 Tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan penjara.(*)
Penulis berita Andi
O
Tags: Eks Kepsek MAN BinjaiKejati BinjaiKorupsi Dana BosSidang Tipikor
SendShareTweet
Kembali

Langgar SE Mendagri: Wali Kota  Batalkan SK Pelantikan 126 Pejabat di Lingkungan Pemko Binjai

Lanjut

Dukung Optimalisasi Transportasi Publik, Wali Kota Binjai Hadiri Peluncuran BRT Mebidang di Medan

Baca Juga

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun
Medan

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

6 September 2026
Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung
Karo

Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung

5 September 2026
Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 
Medan

Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

5 September 2026
KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan
Medan

KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan

5 September 2026
Pemimpin Dunia dan Pemuda Kumpul di Bali dalam Forum Bersejarah Bahas AI dan Kemanusiaan
Nasional

Pemimpin Dunia dan Pemuda Kumpul di Bali dalam Forum Bersejarah Bahas AI dan Kemanusiaan

5 September 2026
Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune
Nasional

Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune

5 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In