Medan I galasibot.co.id
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Penonaktifan ini terjadi di tengah proses audit kinerja yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan. Penonaktifan Iswar Lubis menimbulkan berbagai spekulasi dan menambah ketegangan di kalangan pegawai dan masyarakat Kota Medan yang menantikan kejelasan terkait situasi ini.
Menurut informasi yang dihimpun, penonaktifan Iswar Lubis bukanlah keputusan mendadak. Langkah ini diambil seiring dengan dimulainya audit internal yang bertujuan untuk menilai kinerja dan kepatuhan administrasi di Dinas Perhubungan Kota Medan. Proses audit ini, menurut sumber dari Inspektorat, mencakup penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional dan keuangan di dinas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan penonaktifan Iswar Lubis. “Benar, Iswar Lubis dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kadishub. Ini merupakan bagian dari prosedur standar kami dalam rangka audit kinerja yang sedang berlangsung,” ungkap Subhan. Ia menambahkan bahwa penonaktifan ini bersifat sementara dan tidak serta-merta mencerminkan adanya pelanggaran atau masalah tertentu.
Namun, di balik penonaktifan ini, terdapat berbagai pertanyaan yang belum terjawab. Beberapa pihak di lingkungan Dinas Perhubungan dan masyarakat Kota Medan menduga bahwa langkah ini mungkin terkait dengan isu-isu tertentu yang mungkin mencuat selama audit berlangsung. Isu tersebut meliputi kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran atau ketidakpatuhan terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku.(*)
Penulis berita : Wilfrid Sinaga











