Binjai | galasibot co.id
Meskipun berbagai upaya dari pihak Kepolisian dan TNI telah dilakukan untuk menanggulangi peredaran narkoba, peredaran gelap narkotika di Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tampaknya masih menjadi ancaman serius. Terbaru, pada Kamis (30/1/2025), Polres Binjai kembali menggerebek sebuah barak narkoba yang beroperasi di kawasan yang sebelumnya telah digunakan sebagai lokasi latihan tembak Pasukan Batalyon Raider 100/PS.
Sebelum penggerebekan, lokasi tersebut sempat dipersiapkan untuk mengatasi peredaran narkoba dengan mengalihkannya menjadi lapangan tembak oleh TNI. Namun, para pengedar narkoba tidak menunjukkan rasa takut atau khawatir, bahkan kembali membuka lokasi di sekitar area tersebut.
Menurut keterangan resmi dari Polres Binjai, penggerebekan barak narkoba tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian tentang adanya aktivitas ilegal yang kembali terjadi di Dusun Banrejo, Desa Emplasemen. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan operasi pada pukul 12.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE., MH., memimpin langsung penggerebekan yang juga melibatkan Kasat Samapta AKP Gudo Siswoyo, S.Pd., serta 11 personel dari Satres Narkoba dan 5 personel dari Sat Samapta. Mereka berangkat dengan membawa Surat Perintah Tugas Kapolres Binjai Nomor: Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025.
Di lokasi tersebut, pihak berwajib berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial NG (38), seorang pekerja swasta yang merupakan penduduk Dusun IV Kampung Dalam, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai. Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan, di antaranya 2 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 2,12 gram, 8 buah alat hisap sabu (bong), serta sejumlah peralatan lainnya yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, seperti pipet sekop, timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp. 865.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Petugas segera membongkar dan memusnahkan barak narkoba tersebut dengan cara membakarnya. NG dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas tuntas demi masa depan yang lebih baik. “Kami akan terus berusaha untuk menuntaskan masalah narkoba di wilayah ini. Jangan ada tempat bagi para pengedar narkoba,” tegasnya.
Upaya pemberantasan narkoba di Desa Emplasemen ini adalah contoh konkret dari koordinasi antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memerangi kejahatan narkoba yang semakin meresahkan. Namun, tantangan yang dihadapi masih sangat besar, mengingat keberadaan jaringan pengedar yang terus berusaha beroperasi meski telah ada tindakan tegas dari aparat keamanan.(*)











