• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ekonomi

Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Mulai 1 Maret 2025

Redaksi Galasibot.co.id
25 Februari 2025
/ Ekonomi
0 0
0
Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Mulai 1 Maret 2025

Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan untuk wajibkan para pengusaha menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar 100 persen dalam jangka waktu 12 bulan di bank-bank nasional.(Foto galasibot.co.i/Setneg)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id

 

Baca Juga

Kahiyang Ayu Dorong UMKM Naik Kelas, Gandeng Bank Indonesia Perkuat Ekonomi Sumut

Terungkap di Podcast: Skema Ponzi Oknum Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara Gerogoti Dana CU

Rico Waas Dorong Pedagang Pasar Tradisional Medan Jadi Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dalam sistem keuangan Indonesia. Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025, bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor yang bersumber dari sektor SDA.

 

Salah satu substansi utama dalam PP ini adalah kewajiban bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan seluruh devisa hasil ekspor mereka dalam rekening khusus DHE SDA di bank-bank nasional. Dalam hal ini, sektor minyak dan gas bumi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam PP Nomor 36 Tahun 2023.

 

Dengan penerapan kebijakan ini, diperkirakan devisa yang berhasil dikumpulkan dari ekspor sumber daya alam Indonesia dapat meningkat hingga USD80 miliar pada tahun 2025 dan bahkan lebih dari USD100 miliar apabila penempatan dilakukan dalam jangka waktu penuh 12 bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas ekonomi, memperkuat cadangan devisa negara, serta membantu sektor industri dalam negeri.

 

Pemerintah juga memberikan ruang bagi eksportir untuk menjaga kelangsungan usaha mereka dengan menggunakan DHE SDA yang disimpan dalam rekening khusus untuk beberapa keperluan, di antaranya:

– Penukaran ke rupiah untuk kegiatan operasional,

– Pembayaran pajak dan kewajiban lainnya,

– Pembayaran dividen dan pengadaan barang/modal yang belum tersedia di dalam negeri,

– Pembayaran kembali pinjaman dalam valuta asing.

 

Sebagai tindak lanjut dari ketentuan ini, pemerintah juga mengatur sanksi administratif berupa penangguhan pelayanan ekspor bagi perusahaan yang tidak mematuhi peraturan ini.

 

Selain kebijakan terkait DHE SDA, pemerintah juga mengumumkan berbagai kebijakan ekonomi strategis lainnya, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan sektor BUMN melalui Dana Investasi Nasional yang diberi nama Danantara, serta rencana pembentukan bank emas pertama di Indonesia.

 

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memastikan manfaat sumber daya alam Indonesia lebih dirasakan oleh seluruh rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan RI yang menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai upaya untuk memperkuat cadangan devisa negara dan meningkatkan stabilitas ekonomi. Melalui kebijakan ini, seluruh perusahaan yang melakukan ekspor hasil sumber daya alam, seperti minyak, gas, batu bara, dan produk mineral, diwajibkan untuk menempatkan sebagian devisanya di perbankan nasional.

 

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor industri dalam negeri, memperkuat posisi mata uang rupiah, serta meningkatkan ketersediaan dana untuk pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor penting lainnya. Pemerintah berharap, dengan penempatan DHE SDA di perbankan Indonesia, sektor perbankan akan lebih stabil, dan perekonomian nasional dapat berkembang secara berkelanjutan.

 

Selain itu, pemerintah akan memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan kesesuaian dan kepatuhan di lapangan. Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang, baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia maupun bagi masyarakat yang akan merasakan manfaatnya dalam bentuk lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup.

 

Penempatan DHE SDA ini diharapkan akan menjadi langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih bijaksana, dengan tujuan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global dan mewujudkan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

SendShareTweet
Kembali

Program MBG Layani Lebih dari 2 Juta Penerima Manfaat, Menjangkau 38 Provinsi di Indonesia  

Lanjut

Proses Tender Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Lapangan Merdeka Medan Berbiaya Rp. 78,5 Miliar Dibuka 

Baca Juga

Kahiyang Ayu Dorong UMKM Naik Kelas, Gandeng Bank Indonesia Perkuat Ekonomi Sumut
Ekonomi

Kahiyang Ayu Dorong UMKM Naik Kelas, Gandeng Bank Indonesia Perkuat Ekonomi Sumut

18 April 2026
Terungkap di Podcast: Skema Ponzi Oknum Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara Gerogoti Dana CU
Ekonomi

Terungkap di Podcast: Skema Ponzi Oknum Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara Gerogoti Dana CU

18 April 2026
Rico Waas Dorong Pedagang Pasar Tradisional Medan Jadi Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis
Ekonomi

Rico Waas Dorong Pedagang Pasar Tradisional Medan Jadi Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis

15 April 2026
Ekonomi

Bobby Nasution Dorong Perbankan Daerah Guyur Modal ke Sektor Riil, Siap Perkuat Ekonomi Sumut!

11 April 2026
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Binton Nadapdap Dorong Transformasi UMKM Depok Melalui Digitalisasi
Ekonomi

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Binton Nadapdap Dorong Transformasi UMKM Depok Melalui Digitalisasi

4 April 2026
MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun
Dprd medan

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In