• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Tim Gabungan Gerebek Gudang Mafia Migas di Medan, Sita Ribuan Liter Solar Bersubsidi

Redaksi Galasibot.co.id
7 Maret 2025
/ News
0 0
0
Tim Gabungan Gerebek Gudang Mafia Migas di Medan, Sita Ribuan Liter Solar Bersubsidi

Gudang Penimbulan Solar di Belawan

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

 

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dan Balai Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, melakukan penggerebekan terhadap dua gudang milik terduga mafia migas di wilayah utara Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (6/3/2025). Penggerebekan ini merupakan upaya menanggulangi penyalahgunaan solar bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan.

 

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Hiu, Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. Gudang tersebut dikelola oleh seorang oknum berinisial RSN. Tim gabungan berhasil menyita lebih dari 3000 liter solar bersubsidi yang disalurkan melalui tujuh tandon berbahan fiber. Solar tersebut seharusnya digunakan untuk nelayan, namun diduga telah dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.

 

Selain solar bersubsidi, tim juga menemukan sejumlah peralatan ilegal di gudang tersebut, antara lain belasan tandon fiber kosong berkapasitas 500 liter, 240 jerigen berkapasitas 35 liter, mesin pompa, satu unit tangki berkapasitas 24 kiloliter, dan dua unit mobil pikap Mitsubishi Colt. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa solar bersubsidi dibeli dari SPBU 14.204.1120 milik PT MBG di Jalan Pelabuhan Raya Belawan, dengan bekerjasama dengan oknum ketua salah satu organisasi nelayan di Belawan, berinisial BSR alias Basir.

 

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Belawan Bahagia, Serka Hirpan Lubis, yang turut hadir di lokasi mengonfirmasi adanya penggerebekan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa operasional di lokasi gudang sudah dihentikan, dan barang bukti yang ditemukan telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah amankan sekitar 3 ribu liter solar dari gudang ini. Sekarang kita akan menunggu proses hukum selanjutnya,” ujar Serka Hirpan.

 

Setelah itu, tim gabungan melanjutkan penggerebekan ke lokasi kedua di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Di gudang ini, yang dikelola oleh warga berinisial AS alias Andre, diduga terjadi praktik pengoplosan solar dalam jumlah besar. Solar bersubsidi dicampur dengan minyak goreng dari Aceh untuk dijual sebagai solar industri.

 

Namun, tim gabungan gagal masuk ke lokasi kedua setelah gudang tersebut terkunci dan pekerja di dalamnya sudah meninggalkan lokasi. Dugaan kebocoran informasi menyebabkan aktivitas ilegal di gudang itu berhenti sesaat sebelum penggerebekan dilakukan.

“Meskipun sudah berkoordinasi dengan warga setempat dan aparat pemerintah, mereka tidak kooperatif, sehingga kami batalkan penggerebekan di lokasi kedua,” ujar salah seorang anggota tim gabungan.

 

Tim gabungan akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait praktik mafia migas ini, guna memastikan agar penyalahgunaan solar bersubsidi tidak terus berlanjut.(*)

 

Source: Penulis berita : Baldwin
Tags: Penggerebekan Mafia Migas MedanSolar Bersubsidi Ilegal SumutTim Gabungan Pengawasan Migas
SendShareTweet
Kembali

Dampak PHK 2024: 50 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Apa Solusinya?

Lanjut

Wali Kota Medan Sambangi Polrestabes Medan Bahas Situasi Kamtibmas

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In