Jakarta I galasibot.co.id
Kepala Jaksa Agung RI Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan yang masih terlibat dalam proyek ilegal atau melakukan tindakan yang tidak terpuji. Dalam acara retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Burhanuddin dengan tegas menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi oknum jaksa yang melanggar aturan, dan ia siap memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Burhanuddin mengungkapkan bahwa masih banyak laporan pengaduan masyarakat terkait oknum jaksa yang terlibat dalam praktik tidak terpuji, seperti meminta proyek atau intervensi dalam berbagai hal. Untuk itu, ia bahkan memberikan nomor ponselnya kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota, sebagai saluran pengaduan jika terjadi intervensi atau perilaku menyimpang dari aparat kejaksaan.
“Saya sudah menerima berbagai informasi dan pengaduan terkait hal ini. Dan kali ini saya ingatkan, tidak ada lagi jaksa yang bermain proyek! Tidak ada lagi yang meminta-minta, mengemis-ngemis proyek. Coba lakukan itu, saya akan tindak!” tegas Burhanuddin dengan suara keras.
Peringatan ini diungkapkan sebagai langkah untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Burhanuddin memastikan tidak akan ragu untuk mencopot jabatan siapa pun yang terlibat, bahkan tidak segan-segan melakukan pemecatan tanpa pandang bulu. “Saya tidak peduli siapa di belakang Anda. Jika masih ada yang bermain proyek, saya akan bertindak keras! Saya sudah bosan menerima laporan pengaduan di daerah. Ini peringatan terakhir!” tambahnya.
Jaksa Agung juga memerintahkan bidang pengawasan untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang diterima. Jika ditemukan bukti yang cukup, kasus tersebut akan diteruskan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk diproses lebih lanjut.
“Saya akan menjatuhkan sanksi tanpa pandang bulu. Lebih baik mengorbankan satu orang daripada mencoreng marwah institusi ini,” ujar Burhanuddin, yang menegaskan komitmennya untuk membersihkan kejaksaan dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Pernyataan tegas ini semakin menegaskan komitmen Jaksa Agung dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.(*)











