Medan | galasibot.co id
Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Medan Kota, Dr. Raja Ian Andos Lubis, S.STP, M.AP beserta jajarannya pada Senin (17/3/2025) untuk meminta klarifikasi terkait kontroversi yang muncul dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Medan Kota. Kontroversi tersebut mencuat setelah Pawai Pembukaan MTQ ke-58 yang digelar di Jalan Sisingamangaraja pada Sabtu (8/2/2025), yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai kesopanan.
Dalam pawai tersebut, beberapa atraksi dianggap tidak sesuai dengan semangat keagamaan acara tersebut, seperti penampilan joget ala ‘K-pop’ dan wanita yang mengenakan seragam koboi ketat. Hal ini menuai protes dari masyarakat yang merasa bahwa acara tersebut, yang seharusnya menjadi syiar Islam, justru dicemari oleh elemen budaya yang tidak relevan.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi, S.Kom, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Suhendra dan anggota Andreas Pandapotan Purba, menyampaikan kekecewaannya terhadap kejadian tersebut. “Seharusnya kegiatan MTQ dijaga kesakralannya dan tidak dicemari oleh hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” ujar Reza Pahlevi.
Dalam RDP tersebut, Camat Medan Kota, Dr. Raja Ian Andos, awalnya merasa tidak bersalah dan berusaha melimpahkan tanggung jawab atas kontroversi tersebut kepada para lurah di bawahnya. Sikap tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan dari Ketua dan Wakil Ketua Komisi 1, yang menganggap bahwa sebagai pimpinan, Camat seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sebagai klarifikasi, Camat Medan Kota menjelaskan bahwa pawai Ta’aruf yang digelar di Jalan Sisingamangaraja merupakan acara terpisah dari MTQ yang dilaksanakan di depan Universitas Alwasliyah Medan. Ia juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui atraksi yang akan ditampilkan dalam pawai tersebut karena itu merupakan inisiatif dari masing-masing kelurahan.
Meskipun demikian, Raja Ian Andos mengaku telah bertabayyun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB), dan organisasi masyarakat Islam lainnya, serta meminta maaf kepada umat Islam di seluruh dunia atas kejadian tersebut.
Di akhir rapat, Reza Pahlevi meminta Camat Medan Kota untuk menyampaikan bukti tertulis atas permintaan maafnya kepada MUI Kota Medan dan merekomendasikan evaluasi terhadap kinerja Camat Medan Kota. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam,” tutup Reza Pahlevi.(*)











