MEDAN, galasibot.co.id – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, pengamat anggaran senior, Elfanda Ananda, secara tegas mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program tersebut guna melakukan evaluasi komprehensif dari hulu ke hilir.
Ditemui di Medan, Jumat (5/6/2026), Elfanda menyoroti bahwa tata kelola keuangan dalam program strategis ini masih jauh dari standar akuntabilitas yang diharapkan publik.
“Solusinya bukan sekadar mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Yang mendesak adalah evaluasi menyeluruh, mulai dari teknis pelaksanaan, asas manfaat, hingga mitigasi risiko seperti kasus keracunan makanan yang belakangan marak terjadi,” ujar Elfanda kepada wartawan *galasibot.co.id*.
Sebagai pakar kebijakan publik yang dikenal vokal dalam mengawal kasus korupsi di Sumatera Utara, Elfanda menilai bahwa transparansi anggaran program MBG saat ini masih sebatas angka di atas kertas.
Celah Korupsi dan Lemahnya Pengawasan
Elfanda mengkritik keras ketimpangan antara besarnya anggaran program dengan minimnya alokasi untuk sektor pengawasan. Menurutnya, lembaga otoritas seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan auditor internal seolah tidak diberikan ruang dan insentif yang memadai.
“Ini titik lemahnya. Anggarannya fantastis, tapi pengawasan tidak didukung kekuasaan dan anggaran yang sebanding. Akibatnya, tata kelola di BGN menjadi sangat rendah dan rawan menjadi ‘lahan basah’ korupsi baru,” tegasnya.
Ia pun menyoroti sejumlah pos pengadaan di BGN yang dinilai sarat pemborosan, mulai dari kendaraan dinas hingga atribut operasional yang rentan mengalami *markup*. Kuatnya intervensi dari pusat dinilai menciptakan pola penyalahgunaan wewenang secara masif di tingkat daerah yang seolah kebal hukum.
Praktik Kronisme dan Intimidasi di Sekolah
Dari dimensi ekonomi, Elfanda menilai program MBG gagal menggerakkan ekonomi kerakyatan. Rantai pasok justru disinyalir dikuasai oleh pemain besar, alih-alih memberdayakan UMKM atau produsen lokal.
“Yang diuntungkan justru grosir besar. Ruang kompetisi yang sehat tidak ada, dan praktik kronisme terlihat jelas dalam penentuan mitra penyedia,” ungkapnya.
Lebih jauh, Elfanda membongkar adanya kejanggalan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara penyedia jasa dengan pihak sekolah yang dinilai sangat represif.
“Ada klausul yang melarang sekolah mempublikasikan masalah ke media. Bahkan, jika terjadi kasus keracunan, sekolah dipaksa menanggung beban sendiri. Ini kontrak yang sepihak dan tidak *fair*,” bongkar Elfanda.
Menutup pernyataannya, Elfanda merekomendasikan pemerintah untuk menjeda program ini guna melakukan pembenahan administrasi bisnis dan memastikan penentuan titik wilayah pelaksanaan dilakukan berbasis asas keadilan, bukan kepentingan kelompok tertentu.
L
elfanda-ananda-desak- evaluasi-total-program-makan- bergizi-gratis`
Pengamat Anggaran Elfanda Ananda desak evaluasi total program MBG. Soroti potensi celah korupsi, lemahnya pengawasan BPOM, hingga praktik MoU sepihak yang membungkam sekolah.(*)
Source:
Penulis berita :Wilfrid Sinaga











