Medan I galasibot.co.id
Ketegangan yang sempat terjadi antara Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, S.E., dengan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, S.H., akhirnya mendapatkan penyelesaian. Badan Kehormatan DPRD Kota Medan telah memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (24/03/2025) dan menyimpulkan bahwa perselisihan yang terjadi murni akibat kesalahpahaman dan miskomunikasi.
Proses pemeriksaan ini dipimpin oleh Lailatul Badri, A.Md., selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan, yang didampingi oleh anggota Badan Kehormatan lainnya, termasuk Rommy Van Boy. Dalam pemeriksaan tersebut, kedua anggota dewan yang bersangkutan memberikan klarifikasi mengenai insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan. Mereka sepakat bahwa perselisihan yang sempat memanas antara keduanya bukanlah sebuah masalah yang terkait dengan pelanggaran kode etik, melainkan akibat miskomunikasi yang tidak disengaja.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota dewan yang bersangkutan, kami menyimpulkan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan pelanggaran kode etik. Ini murni kesalahpahaman yang timbul karena miskomunikasi,” tegas Lailatul Badri dalam keterangannya kepada wartawan.
Lailatul Badri juga menyampaikan bahwa kedua anggota dewan sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini tanpa ada konsekuensi lebih lanjut. Keputusan ini menunjukkan bahwa DPRD Kota Medan tetap mengedepankan penyelesaian secara damai dan menghindari ketegangan yang tidak perlu di kalangan anggota dewan.
Dengan demikian, kasus ini dianggap selesai dan tidak akan berlanjut ke proses hukum atau tindakan disipliner lebih lanjut. Badan Kehormatan DPRD Kota Medan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengingatkan seluruh anggota dewan untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas mereka.
“Sebagai anggota dewan, kita harus bisa mengedepankan komunikasi yang baik, menghindari miskomunikasi yang dapat merugikan citra kita sebagai wakil rakyat,” tambah Lailatul Badri.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan hubungan antara anggota DPRD Kota Medan dapat kembali harmonis dan fokus pada tugas utama mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*0











