• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 27, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Pemkab Langkatb Beri Bantuan Rp 120 Juta untuk Korban Kebakaran di Bahorok, Pemkab Langkat Janji Sediakan Mobil Damkar Standby

Redaksi Galasibot.co.id
5 April 2025
/ News
0 0
0
Pemkab Langkatb Beri Bantuan Rp 120 Juta untuk Korban Kebakaran di Bahorok, Pemkab Langkat Janji Sediakan Mobil Damkar Standby
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Pemko Medan Matangkan Lahan Proyek PSEL Jelang Groundbreaking

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Optimalisasi 33 Juta Hektare Lahan

Langkat | galasibot.co.id

 

Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan perhatian serius terhadap tragedi kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, yang merenggut dua nyawa. Pada hari Jumat (4/4/2025), Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, mengunjungi lokasi kebakaran yang menewaskan dua orang, ibu dan anak, serta meratakan rumah-rumah penduduk. Dalam kunjungan tersebut, Ondim menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan diambil oleh Pemkab Langkat untuk membantu para korban.

 

Dalam upaya untuk meringankan beban korban, Bupati Ondim mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat akan memberikan bantuan sebesar Rp 120 juta untuk para korban kebakaran. Setiap keluarga yang menjadi korban akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 20 juta. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang terdampak untuk segera membangun kembali kehidupan mereka setelah kehilangan tempat tinggal.

 

“Kami secepatnya akan memberikan bantuan Rp 20 juta per rumah yang menjadi korban kebakaran sebagai bentuk perihatin dari Pemerintah Kabupaten Langkat,” ujar Ondim saat melayat ke rumah duka di Jambur Taras Bahorok, lokasi kejadian.

 

Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Selain bantuan tunai, Pemkab Langkat juga telah menyiapkan bantuan berupa kebutuhan dasar lainnya.

 

Salah satu komitmen yang disampaikan Bupati Langkat adalah rencana untuk menyediakan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang akan ditempatkan di Kecamatan Bahorok. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan respons terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran di masa depan.

 

“Saya berkomitmen di P-APBD 2025 Pemkab Langkat, kami anggarkan sebanyak 1 unit mobil damkar, nantinya mobil ini siaga dan standby di Kantor Camat Bahorok,” ujar Ondim.

 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan fasilitas pemadam kebakaran yang dapat segera merespon insiden kebakaran, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota. Diharapkan, keberadaan mobil damkar ini akan mengurangi risiko kerusakan yang lebih besar pada kejadian-kejadian serupa di masa mendatang.

 

Tragedi kebakaran yang terjadi di Pekan Bahorok menyebabkan dua korban jiwa, yakni Isabela Katarina Br Ketaren (38) dan Ediliana Br Meliala (64). Kedua korban tersebut dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa yang sangat memilukan ini. Rencananya, jenazah keduanya akan dimakamkan pada hari ini di kampung halaman mereka.

 

Ondim menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya dua saudara saya yang menjadi korban kebakaran. Semoga ibadah dan amal baiknya diterima di sisi-Nya,” ucap Bupati Langkat dengan penuh haru.

 

Selain bantuan tunai, Pemkab Langkat juga menyerahkan bantuan lainnya berupa sembako, perlengkapan makan, dan sandang kepada para korban kebakaran. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk 6 paket sembako, 6 paket perlengkapan makan, dan 6 paket sandang yang bersumber dari Pemkab Langkat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Langkat. Ini merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk meringankan penderitaan para korban serta memastikan mereka mendapat dukungan yang diperlukan dalam masa sulit ini.

 

Bupati Ondim berharap bahwa bantuan yang diberikan dapat sedikit mengurangi kesulitan yang dihadapi oleh warga terdampak dan menjadi langkah awal untuk membangun kembali kehidupan mereka. “Kami akan terus berusaha memberikan bantuan dan dukungan agar masyarakat yang terkena musibah dapat bangkit kembali,” pungkasnya.

 

Musibah kebakaran yang menimpa Kelurahan Pekan Bahorok bukan hanya menggugah hati masyarakat Langkat, tetapi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Langkat untuk bertindak cepat dan memberikan bantuan yang signifikan. Dengan dana bantuan Rp 120 juta, penyediaan mobil pemadam kebakaran yang lebih siap, serta bantuan bahan pokok dan kebutuhan dasar lainnya, Pemkab Langkat menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan kepada warga yang terdampak. Semoga langkah-langkah ini dapat membantu korban bangkit dari keterpurukan dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan.(*)

Source: Penulis berita :Andi
Via: Editor :Wilfrid
Tags: Bantuan Korban KebakaranKebakaran LangkatPemadam Kebakaran Langkat
SendShareTweet
Kembali

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Pos Yan Pangkalan Berandan  Patroli Ops Ketupat Toba 2025.

Lanjut

Kena Tarif Impor AS, Momentum Indonesia Jadi Pusat Rantai Pasok Global

Baca Juga

Pemko Medan Matangkan Lahan Proyek PSEL Jelang Groundbreaking
Medan

Pemko Medan Matangkan Lahan Proyek PSEL Jelang Groundbreaking

26 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Optimalisasi 33 Juta Hektare Lahan
Nasional

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Optimalisasi 33 Juta Hektare Lahan

26 September 2026
Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat ‘Peserta Teristimewa’ PKN Tingkat II 2026 Melalui Terobosan Inovatif
Medan

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat ‘Peserta Teristimewa’ PKN Tingkat II 2026 Melalui Terobosan Inovatif

26 September 2026
Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Istana Mini” Narapidana Elit Dibongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Hukum

Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Istana Mini” Narapidana Elit Dibongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan

26 September 2026
Pemprov Sumut Genjot Sektor Peternakan dan Targetkan Sumut Bebas Rabies 2030
Nasional

Pemprov Sumut Genjot Sektor Peternakan dan Targetkan Sumut Bebas Rabies 2030

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In