• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Adik Bunuh Kakak Kandung

admin
8 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Adik Bunuh Kakak Kandung

RS (47) pelaku pembunuhan Asdadorna Sijabat(53) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun. (dok.Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun I galasibot.co.id

Dalam hitungan jam RS (47) pelaku pembunuhan Asdadorna Sijabat(53) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

“Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (6/12/2022) pukul 13.15 WIB di Jl. Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo S.I.K., M.H, Kamis (8/12/2022)

Kasus ini bermula saat saksi BS(30) anak korban menemukan Asdadorna Sijabat(53) warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban.

Dalam penyelidikan aparat kepolisian diperoleh hasil bahwa RS(47) warga LK.II Sarimatondang Kelurahan Sarimatondang Kecamatan sidamanik Kabupaten Simalungun yang merupakan adik kandung korban, sebagai pelaku pembunuhan tersebut, “Dalam hitungan jam, sekitar pukul 17.00 WIB Tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di kediaman pelaku pembunuhan tersebut,”ujar AKP Ari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Menurutnya saat

“Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 18.00 Wib pelaku pulang kerumah dari ladang, kemudian anak pelaku yang berinisial YE, GP dan NP melaporkan sama pelaku bahwa korban marah-marah dengan mengatakan akan membunuh pelaku RS(47), karena pelaku merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.

Ditambah lagi saat pulang dari kebun pelaku merasa kesal dan dan tambah emosi, lantaran korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah, “ucap Kasat Reskrim.

Mendengar cerita anak-anaknya Pelaku emosi dan berniat akan menghabisi nyawa korban, “Selanjutnya pada tanggal 05 Desember 2022 hari senin sekira pukul 21.00 Wib Pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau, Keesokan harinya Selasa sekira pukul 08.00 Wib setelah anak-anak pelaku berangkat ke sekolah.

Tanpa basa-basi pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang duduk di pintu belakang, Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorong korban sampai ke kamar tidur dan menjatuhkan korban ke tempat tidur dan mengambil selimut untuk membekap korban supaya korban tidak teriak.

Tak sampai di situ saja pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban, Selanjutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.

Setelah itu pelaku pulang kerumah untuk makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang, “ujar AKP Ari.

“Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) gulungan Tali plastik warna hijau, 1 (satu) buah pisau cutter 1 (satu) buah Selimut yang dipergunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun.

Dari hasil pemeriksaan RS(47) mengakui perbuatannya tersebut yang telah membunuh Asdadorna Sijabat(53) lantaran Pelaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya, dan dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut, “tandas AKP Ari.

Penulis berita : Harianto/editor:Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Polda Sumut Raih KN Awards, Predikat Terbaik Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2022

Lanjut

Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting se-Provinsi Sumut diikuti Wabup Toba

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In