SIMALUNGUN | galasibot.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Justice (FJ) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat (10/7/2026). Aksi dipimpin oleh Edis Sigalingging yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun.
Massa membawa spanduk bertuliskan “Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Selamatkan Uang Rakyat”. Mereka bergantian menyampaikan orasi dan meminta aparat penegak hukum mempercepat penanganan laporan yang telah disampaikan masyarakat.
Menurut Edis Sigalingging, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak terhadap pembangunan daerah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami berharap setiap laporan dugaan korupsi diproses secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Edis.
Ia menyatakan Front Justice menilai sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya disampaikan Institute Law and Justice (ILAJ) belum menunjukkan perkembangan yang diketahui publik. Karena itu, organisasi tersebut meminta Kejari Simalungun memberikan informasi perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek
Selain meminta percepatan penanganan laporan, Front Justice juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan dan BUMDes Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Menurut Edis, apabila aparat penegak hukum menemukan indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan, proses hukum diharapkan berjalan tanpa membedakan pihak mana pun.
Ia menegaskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Sepuluh Tuntutan Diserahkan
Dalam aksi tersebut, Front Justice menyerahkan pernyataan sikap berisi sepuluh tuntutan kepada Kejari Simalungun.
Salah satu tuntutan meminta seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan ILAJ ditindaklanjuti secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Front Justice juga meminta peningkatan status penanganan perkara apabila penyelidik telah memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.
Tiga Laporan Menjadi Perhatian
Front Justice menyoroti tiga laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan kepada Kejari Simalungun.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Tanaman Pangan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024–2025.
Dalam pernyataan sikapnya, Front Justice meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pejabat sesuai kewenangan penyidik, yakni F.F.P., R.P., M.P., dan P.A.S. Pemeriksaan tersebut diminta dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses hukum.
Laporan kedua menyangkut dugaan pungutan liar dan/atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proses balik nama pelanggan PDAM Tirta Lihou Unit Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa. Organisasi tersebut meminta pemeriksaan terhadap S.B.H. sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kecamatan Tapian Dolok Tahun Anggaran 2023. Dalam laporan itu, Front Justice meminta penyidik memeriksa J.P., Sekretaris Kecamatan Tapian Dolok, serta pejabat yang membidangi pengelolaan keuangan kecamatan sesuai mekanisme hukum.
Minta Transparansi Penanganan Perkara
Front Justice juga meminta Kejari Simalungun memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan seluruh laporan yang telah diterima.
Menurut Edis, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, massa aksi meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pelaksanaan Bimtek Ketahanan Pangan dan BUMDes Tahun Anggaran 2025 apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan.
Dalam pernyataan sikapnya, Front Justice juga meminta aparat penegak hukum memeriksa P.H. terkait persoalan pengelolaan parkir di Kabupaten Simalungun sesuai ketentuan hukum. Organisasi tersebut turut meminta penanganan perkara dugaan penyimpangan Bimtek BUMNag, termasuk terhadap S.S., apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup.
Akan Terus Mengawal
Menutup aksinya, Edis Sigalingging menegaskan Front Justice akan terus mengawal proses penanganan seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, apabila dalam waktu yang wajar belum terdapat perkembangan sesuai mekanisme hukum, organisasinya akan menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maupun lembaga pengawas yang berwenang.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Simalungun membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih,” kata Edis.
Aksi damai berlangsung tertib Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejari Simalungun, massa membubarkan diri dengan tertib.(*)










