• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

Redaksi Galasibot.co.id
11 Juli 2026
/ Hukum
0 0
0
Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN | galasibot.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Justice (FJ) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat (10/7/2026). Aksi dipimpin oleh Edis Sigalingging yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun.

Massa membawa spanduk bertuliskan “Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Selamatkan Uang Rakyat”. Mereka bergantian menyampaikan orasi dan meminta aparat penegak hukum mempercepat penanganan laporan yang telah disampaikan masyarakat.

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Menurut Edis Sigalingging, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak terhadap pembangunan daerah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami berharap setiap laporan dugaan korupsi diproses secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Edis.

Ia menyatakan Front Justice menilai sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya disampaikan Institute Law and Justice (ILAJ) belum menunjukkan perkembangan yang diketahui publik. Karena itu, organisasi tersebut meminta Kejari Simalungun memberikan informasi perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek

Selain meminta percepatan penanganan laporan, Front Justice juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan dan BUMDes Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.

Menurut Edis, apabila aparat penegak hukum menemukan indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan, proses hukum diharapkan berjalan tanpa membedakan pihak mana pun.

Ia menegaskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Sepuluh Tuntutan Diserahkan

Dalam aksi tersebut, Front Justice menyerahkan pernyataan sikap berisi sepuluh tuntutan kepada Kejari Simalungun.

Salah satu tuntutan meminta seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan ILAJ ditindaklanjuti secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Front Justice juga meminta peningkatan status penanganan perkara apabila penyelidik telah memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.

Tiga Laporan Menjadi Perhatian

Front Justice menyoroti tiga laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan kepada Kejari Simalungun.

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Tanaman Pangan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024–2025.

Dalam pernyataan sikapnya, Front Justice meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pejabat sesuai kewenangan penyidik, yakni F.F.P., R.P., M.P., dan P.A.S. Pemeriksaan tersebut diminta dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses hukum.

Laporan kedua menyangkut dugaan pungutan liar dan/atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proses balik nama pelanggan PDAM Tirta Lihou Unit Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa. Organisasi tersebut meminta pemeriksaan terhadap S.B.H. sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kecamatan Tapian Dolok Tahun Anggaran 2023. Dalam laporan itu, Front Justice meminta penyidik memeriksa J.P., Sekretaris Kecamatan Tapian Dolok, serta pejabat yang membidangi pengelolaan keuangan kecamatan sesuai mekanisme hukum.

Minta Transparansi Penanganan Perkara

Front Justice juga meminta Kejari Simalungun memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan seluruh laporan yang telah diterima.

Menurut Edis, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, massa aksi meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pelaksanaan Bimtek Ketahanan Pangan dan BUMDes Tahun Anggaran 2025 apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

Dalam pernyataan sikapnya, Front Justice juga meminta aparat penegak hukum memeriksa P.H. terkait persoalan pengelolaan parkir di Kabupaten Simalungun sesuai ketentuan hukum. Organisasi tersebut turut meminta penanganan perkara dugaan penyimpangan Bimtek BUMNag, termasuk terhadap S.S., apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup.

Akan Terus Mengawal

Menutup aksinya, Edis Sigalingging menegaskan Front Justice akan terus mengawal proses penanganan seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, apabila dalam waktu yang wajar belum terdapat perkembangan sesuai mekanisme hukum, organisasinya akan menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maupun lembaga pengawas yang berwenang.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Simalungun membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih,” kata Edis.

Aksi damai berlangsung tertib Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejari Simalungun, massa membubarkan diri dengan tertib.(*)

Tags: #Dugaan Korupsi Simalungun#Edis Sigalingging#Front Justice Simalungun#Kejari Simalungun#Transparansi Penegakan Hukum
SendShareTweet
Kembali

Disdukcapil Humbahas Hadir untuk Penyandang Disabilitas, Layanan Adminduk Jemput Bola Wujudkan Identitas Tunggal

Lanjut

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In