• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Dugaan Korupsi BBM Betor Sampah di Kecamatan Medan Polonia, Forkaper Sumut: Harus Diusut Tuntas!

Redaksi Galasibot.co.id
12 April 2025
/ News
0 0
0
Dugaan Korupsi BBM Betor Sampah di Kecamatan Medan Polonia, Forkaper Sumut: Harus Diusut Tuntas!
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot co id

 

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

Dugaan korupsi penggunaan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk becak motor (betor) pengangkut sampah di Kantor Camat Medan Polonia mencuat ke permukaan. Pejabat camat dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) diduga menjadi aktor utama dalam kasus ini. Ketua Forum Komunikasi Pemersatu (Forkaper) Sumut, Drs. Hotman Sinaga, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas dan menjadi pintu masuk mengungkap praktik serupa di 21 kecamatan lainnya di Kota Medan.

 

“Dugaan korupsi ini bukan hanya soal uang, tapi soal kemanusiaan. Bayangkan, para pengemudi betor sampah tidak mendapatkan uang BBM sebesar Rp20.000 per hari, padahal itu adalah bagian dari tugas mulia mereka dalam menjaga kebersihan kota. Ini berlangsung sejak Juli 2024 hingga Maret 2025. Di mana hati nurani para pejabat itu?” ujar Hotman geram.

 

Hotman juga mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, RICO Waas, yang telah memulai investigasi di kecamatan-kecamatan lain guna memastikan tidak terjadi penyelewengan serupa. “Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota dalam menegakkan transparansi. Bila terbukti, pejabat terlibat harus segera dicopot dan diproses hukum,” tambahnya.

 

Menurut perhitungan kasar, jika dana BBM sebesar Rp20.000 per hari tidak disalurkan kepada puluhan pengemudi betor selama berbulan-bulan, maka potensi kerugian yang diderita Pemko Medan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

 

Forkaper Sumut juga mendesak DPRD Kota Medan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pejabat kecamatan guna mengungkap secara transparan akar masalah ini dan mencari solusi permanen.

 

“Visi misi Wali Kota Medan adalah mewujudkan Kota Medan sebagai kota metropolitan yang berbudaya dan bermartabat. Maka jika ada pejabat yang mencoreng cita-cita ini, harus diberi sanksi tegas. Biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Hotman Sinaga.

 

Kasus ini dipandang sebagai ujian awal bagi integritas birokrasi di lingkungan Pemko Medan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan pro-rakyat.(*)

Source: Penulis berita :Hotman
Via: Editor :Wilfrid
Tags: Kecamatan Medan Polonia!
SendShareTweet
Kembali

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Exit Meeting BPK RI: Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Lanjut

Antonius Devolis Tumanggor Gelar Sosperda Pengelolaan Sampah, Warga Minta Armada Pengangkut Ditambah

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal
News

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

10 Juni 2026
Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!
News

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

8 Juni 2026
Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan
News

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

8 Juni 2026
Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional
News

Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan
News

Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan

8 Juni 2026
Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!
News

Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!

8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In