• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perangi Rokok Elektronik dan Lindungi Kesehatan Publik Lewat Revisi Perda KTR

Redaksi Galasibot.co.id
17 Juni 2025
/ News
0 0
0
Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perangi Rokok Elektronik dan Lindungi Kesehatan Publik Lewat Revisi Perda KTR
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan sambutan resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen di Gedung DPRD Kota Medan, Wali Kota menekankan bahwa perubahan regulasi ini merupakan respon terhadap perkembangan bentuk produk tembakau seperti rokok elektrik (vape, IQOS, dan sejenisnya), serta meningkatnya prevalensi perokok dewasa dan perokok pasif di Indonesia berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan.

“Kesehatan adalah hak dasar yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Oleh karena itu, lingkungan yang sehat termasuk ruang publik tanpa asap rokok, harus dijaga bersama,” tegas Wali Kota Rico.

Ia menyoroti bahwa berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, terjadi peningkatan perokok dewasa hingga 8,8 juta dalam satu dekade, serta lonjakan pengguna rokok elektrik hingga 10 kali lipat. Paparan iklan rokok di internet juga meningkat tajam, meskipun promosi konvensional cenderung menurun.

Pemerintah Kota Medan telah memiliki Perda No. 3 Tahun 2014 tentang KTR, yang menetapkan lokasi-lokasi larangan merokok seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, dan angkutan umum. Namun, perkembangan teknologi dan bentuk rokok baru membutuhkan regulasi yang lebih kuat dan adaptif.

Melalui Ranperda yang diajukan, Pemko Medan ingin memperkuat dasar hukum larangan aktivitas merokok termasuk memproduksi, menjual, dan mempromosikan rokok, terutama di kawasan-kawasan strategis.

“Kita tidak sekadar melarang, namun ingin menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan sehat. Itu bagian dari tanggung jawab kita untuk menurunkan angka penyakit tidak menular yang salah satu faktornya adalah konsumsi tembakau,” tambahnya.

Sebagai penutup, Wali Kota mengajak seluruh pihak, khususnya anggota dewan, untuk bersama-sama membahas dan menyempurnakan Ranperda tersebut agar dapat menghasilkan regulasi yang kuat, operasional, dan bermanfaat luas bagi masyarakat Kota Medan.(*)

 

Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Via: Editor :Baldwin
Tags: #MedanTanpaAsapRokok#PerdaKTRMedan#RevisiPerdaKesehatan#RokokElektrikDilarang#WaliKotaMedan2025
SendShareTweet
Kembali

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kepri Gelar Turnamen Tenis Meja Internal

Lanjut

Muhammad Mirza Azmi Menang Kompetisi Logo HUT ke-435 Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Bangga Banyak Insan Kreatif Terlibat 

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal
News

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

10 Juni 2026
Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!
News

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

8 Juni 2026
Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan
News

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

8 Juni 2026
Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional
News

Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan
News

Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan

8 Juni 2026
Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!
News

Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!

8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In