• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Membaca Teriakan Bubarkan DPR: Antara Emosi Massa dan Rasionalitas Administrasi Negara

Oleh: .(Yantje Somose Augustina Damanik, S.Sos, M.AP (Dosen  F. Hukum dan PPKn Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli)

Redaksi Galasibot.co.id
3 September 2025
/ Opini
0 0
0
Membaca Teriakan Bubarkan DPR: Antara Emosi Massa dan Rasionalitas Administrasi Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Gelombang demonstrasi yang menyerukan pembubaran DPR kembali marak di sejumlah daerah. Teriakan massa ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari akumulasi kekecewaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif. Isu korupsi, politik transaksional, serta minimnya keberpihakan terhadap kepentingan rakyat menjadi bahan bakar utama yang menggerakkan aspirasi jalanan. Secara emosional, tuntutan tersebut mudah dipahami karena mencerminkan frustrasi yang telah lama menumpuk. Namun, ketika ditimbang melalui perspektif administrasi negara, wacana pembubaran DPR justru menghadirkan problem serius bagi tata kelola pemerintahan.

Stabilitas Kelembagaan

Baca Juga

Peredaran Narkoba di Simalungun Diungkap, Tokoh Pemuda Desak Polisi Tangkap Bandar Besar

Low Tourism Danau Toba Jadi Pilihan Strategis Keberlanjutan Kawasan Wisata Unggulan Nasional

Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi

Dalam kerangka administrasi publik, keberadaan lembaga negara merupakan syarat mutlak bagi keberlangsungan pemerintahan. DPR bukan sekadar simbol politik, melainkan organ vital yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Membubarkan DPR sama dengan meruntuhkan salah satu tiang utama sistem presidensial. Akibatnya, saluran formal aspirasi rakyat akan hilang, mekanisme kontrol terhadap eksekutif melemah, dan proses legislasi lumpuh.

Max Weber, melalui teori birokrasi rasional-legal, menegaskan pentingnya stabilitas kelembagaan agar pemerintahan berjalan efektif. Tanpa fondasi kelembagaan yang kuat, administrasi negara mudah jatuh dalam kekacauan. Dengan demikian, meski kekecewaan masyarakat bisa dimengerti, pembubaran DPR tidak dapat dipandang sebagai pilihan yang rasional.

Konstitusi sebagai Batasan

Secara hukum, konstitusi menegaskan bahwa setiap tindakan pemerintahan harus berlandaskan asas legalitas. UUD 1945 tidak mengenal mekanisme pembubaran DPR dalam sistem presidensial. Presiden tidak memiliki kewenangan untuk melakukan itu, berbeda dengan sistem parlementer di mana kepala negara bisa membubarkan parlemen dalam kondisi tertentu. Dwight Waldo mengingatkan bahwa administrasi negara tidak boleh dikendalikan oleh tekanan politik semata, tetapi harus berpegang pada prinsip hukum dan etika. Dengan kata lain, seruan demonstran tidak sejalan dengan batasan konstitusional yang berlaku.

Krisis Legitimasi dan Reformasi

Walau inkonstitusional, teriakan pembubaran DPR tetap menyimpan pesan penting: adanya krisis legitimasi yang mendalam. Publik memandang DPR semakin jauh dari fungsi representasi, lebih sibuk dengan kepentingan kelompok ketimbang rakyat. Dalam teori administrasi negara, legitimasi adalah energi utama birokrasi modern. Ketika legitimasi runtuh, kepercayaan publik hilang, dan pemerintahan kehilangan daya dukung.

Janet dan Robert Denhardt, melalui konsep The New Public Service, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara. Reformasi DPR perlu diarahkan pada prinsip tersebut agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Risiko Jika Tuntutan Dipenuhi

Seandainya aspirasi demonstran benar-benar diikuti, konsekuensinya sangat fatal bagi masa depan demokrasi Indonesia. Kekosongan kekuasaan dalam fungsi legislasi akan menciptakan vacuum of authority yang segera melemahkan legitimasi kebijakan publik. Tanpa DPR, seluruh produk hukum kehilangan dasar representatif karena tidak lagi melalui mekanisme perwakilan rakyat.

Lebih dari itu, hilangnya mekanisme check and balance membuat eksekutif berpotensi bertindak tanpa kendali. Kondisi ini menjadi pintu masuk bagi konsentrasi kekuasaan yang rawan berubah menjadi otoritarianisme terselubung. Sejarah politik di banyak negara menunjukkan bahwa runtuhnya lembaga legislatif sering menjadi awal munculnya rezim absolut, di mana kekuasaan tidak lagi diawasi dan rakyat kehilangan ruang partisipasi.

Dengan kata lain, menghapus DPR sama saja dengan meruntuhkan dua fondasi utama administrasi negara modern: rule of law dan keseimbangan kekuasaan. Tanpa keduanya, sistem presidensial Indonesia tidak hanya pincang, tetapi juga berisiko kehilangan identitas demokratisnya.

Penutup

Seruan “bubarkan DPR” mencerminkan kemarahan rakyat atas krisis kepercayaan yang semakin dalam. Namun, solusi itu tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas pemerintahan. Jalan keluar yang rasional adalah reformasi menyeluruh di tubuh DPR,  memperkuat transparansi, menegakkan etika politik, dan membuka ruang partisipasi rakyat. Hanya dengan cara itu, DPR dapat kembali berfungsi sebagai rumah rakyat, bukan sekedar panggung elite.(Yantje Somose Augustina Damanik, S.Sos, M.AP (Dosen  F. Hukum dan PPKN Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli)

 

Tags: # Ruleof law dan keseimbangan kekuasaan#bubarkan DPR#konsentrasi kekuasaan#krisis demokrasi Indonesia#otoritarianisme terselubung
SendShareTweet
Kembali

Pemko Binjai dan KPK RI Gelar Rakor MCP 2025, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Lanjut

Kapolsek Parapat Tekankan Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Hukum Adat Sebelum Jalur Hukum Positif

Baca Juga

Peredaran Narkoba di Simalungun Diungkap, Tokoh Pemuda Desak Polisi Tangkap Bandar Besar
Opini

Peredaran Narkoba di Simalungun Diungkap, Tokoh Pemuda Desak Polisi Tangkap Bandar Besar

25 April 2026
Low Tourism Danau Toba Jadi Pilihan Strategis Keberlanjutan Kawasan Wisata Unggulan Nasional
Opini

Low Tourism Danau Toba Jadi Pilihan Strategis Keberlanjutan Kawasan Wisata Unggulan Nasional

23 April 2026
Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi
Opini

Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi

19 April 2026
Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar
Opini

Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

10 April 2026
BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun
Opini

BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

4 April 2026
Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak
Opini

Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

2 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In