• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kapolsek Parapat Tekankan Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Hukum Adat Sebelum Jalur Hukum Positif

Redaksi Galasibot.co.id
3 September 2025
/ News
0 0
0
Kapolsek Parapat Tekankan Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Hukum Adat Sebelum Jalur Hukum Positif
Share on FacebookShare on Twitter

Parapat | galasibot.co id

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dan dugaan pengrusakan tanaman yang terjadi di Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dilaksanakan pertemuan antara Kapolsek Parapat AKP Manguni W. Darma Sinulingga, SH., MH, Lurah Girsang Rudi Artono Sinaga, serta Kanit Reskrim Parapat Ipda Girsang Sinaga. Pertemuan ini juga dihadiri oleh warga yang merasa dirugikan, Harianto Sinaga, dan didampingi oleh tokoh masyarakat setempat, Jansen P. Hutajulu.

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan relevansinya dengan hukum adat diangkat ke permukaan. Harianto Sinaga menyampaikan secara langsung keresahan masyarakat terkait penyelesaian sengketa tanah serta tindakan pengrusakan tanaman yang diduga terjadi di wilayah mereka.

Kapolsek Parapat, AKP Manguni W. Darma Sinulingga, dengan tegas menyatakan bahwa pendekatan hukum adat harus diutamakan dalam menyelesaikan konflik-konflik lokal semacam ini. Menurutnya, hukum adat merupakan bagian penting dari kearifan lokal yang dapat menjadi solusi damai sebelum ditempuh jalur hukum pidana atau perdata.

“Kami menekankan agar penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur hukum adat terlebih dahulu. Jika tidak ditemukan kata sepakat atau jika hukum adat diabaikan, barulah kita buka ruang untuk proses hukum pidana atau perdata,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi terhadap masyarakat mengenai KUHP yang baru, khususnya yang mengakomodasi eksistensi hukum adat, sangat penting dilakukan. Ini menjadi bagian dari edukasi hukum agar masyarakat memahami bahwa hukum adat tetap diakui dalam sistem hukum nasional selama tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Lurah Girsang, Rudi Artono Sinaga, menyampaikan bahwa pihak kelurahan siap memfasilitasi dialog antara warga demi menjaga keharmonisan dan menghindari konflik berkepanjangan. Ia berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Pertemuan ini mendapat respons positif dari warga, yang menilai bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat.

Dengan pertemuan ini, diharapkan tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tengah perubahan regulasi nasional, khususnya terkait penerapan KUHP baru yang mulai memberi ruang bagi eksistensi hukum adat sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia.

Source: Penulis berita :Harianto
Tags: #HukumAdatVsKUHP#KapolsekParapat#SengketaTanahGirsang#SimalungunTerkini#SosialisasiKUHPBaru
SendShareTweet
Kembali

Membaca Teriakan Bubarkan DPR: Antara Emosi Massa dan Rasionalitas Administrasi Negara

Lanjut

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Terima Aspirasi HMI, Janji Perjuangkan Tujuh Tuntutan Mahasiswa

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal
News

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

10 Juni 2026
Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!
News

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

8 Juni 2026
Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan
News

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

8 Juni 2026
Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional
News

Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan
News

Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan

8 Juni 2026
Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!
News

Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!

8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In