MEDAN I galasibot.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyambut baik pelaksanaan Asistensi Penataan Sarana Prasarana Darat, Kesehatan, dan Pergudangan Komponen Pendukung Pertahanan Negara Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) ini digelar di Kota Medan, Kamis (17/9/2026).
Pemko Medan menyatakan kesiapannya untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mendukung sistem pertahanan negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa pertahanan negara bukan sekadar tanggung jawab institusi militer semata. Hal tersebut membutuhkan keterlibatan aktif serta sinergi lintas sektor dari berbagai komponen bangsa, termasuk pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan selamat datang di Kota Medan kepada jajaran Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pertahanan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan,” ujar Zakiyuddin saat membacakan sambutan di Balai Kota Medan.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Medan, Kodam I/Bukit Barisan, Kodaeral I, Lanud Soewondo, Dandim 0201/Medan, Polrestabes Medan, instansi penegak hukum, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Sofyan, Kaban Kesbangpol Andy Mario, serta perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
Menurut Zakiyuddin, asistensi ini memiliki arti penting bagi Pemko Medan guna memberikan pemahaman mendalam mengenai penataan sarana prasarana darat, kesehatan, dan pergudangan sebagai komponen pendukung pertahanan, sekaligus memperkuat sinkronisasi pelaksanaan di tingkat daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kementerian Pertahanan RI Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Sri Yanto, S.T., M.Si.(Han.), IPU dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Direktur Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB) Pothan Brigadir Jenderal TNI Wirawan Yanuartono, S.Sos., M.Sos., CGRA menyampaikan bahwa penataan sumber daya nasional sangat krusial di tengah dinamika ancaman global yang kian kompleks dan asimetris.
Wirawan menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara, sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya.
Ia menambahkan, pembangunan sarana prasarana sipil—baik di sektor transportasi, logistik, siber dan telekomunikasi, maupun energi—tidak hanya berfungsi menopang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memiliki aspek dual-use atau fungsi ganda. Dengan demikian, fasilitas tersebut siap dikonversi untuk kepentingan pertahanan negara sewaktu-waktu apabila terjadi kontinjensi dan pernyataan mobilisasi dari Presiden.
“Penataan sarana dan prasarana darat, kesehatan, serta pergudangan yang dimiliki oleh komponen pendukung—baik dari instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMS—sangat krusial untuk diintegrasikan secara terstruktur ke dalam kekuatan pertahanan negara,” pungkas Wirawan.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga









