Medan galasibot.co.id
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan resmi menggelar rapat finalisasi terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Selasa (29/07/2025).
Rapat dipimpin oleh Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, didampingi Wakil Ketua Pansus, H. Iswanda Ramli, S.E., serta dihadiri oleh anggota Pansus lainnya. Turut hadir perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat finalisasi ini bertujuan untuk menyelesaikan, menyempurnakan, dan menyepakati seluruh tahapan pembahasan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Dokumen RPJMD yang difinalisasi mencakup program, kegiatan, indikator kinerja, dan target pembangunan daerah yang realistis dan terarah untuk lima tahun mendatang.
Dalam rapat, Ketua Pansus Henry Jhon Hutagalung menekankan pentingnya arah pembangunan yang matang dan fokus wilayah yang tepat sasaran.
“Kami berharap melalui dokumen RPJMD ini, pembangunan di Kota Medan dapat terlaksana secara terencana dan menyeluruh, khususnya di kawasan Medan Utara yang selama ini perlu perhatian lebih,” ujar Henry.
Ia juga menekankan agar perbaikan infrastruktur jalan di gang-gang, serta penanganan kemiskinan dan pengangguran menjadi prioritas melalui penguatan UMKM secara profesional dan terencana.
Finalisasi ini menjadi tahap penting sebelum RPJMD disahkan dalam rapat Paripurna, sebagai pedoman utama pembangunan Kota Medan hingga 2029.(*)











