Medan I galasibot.co.id
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, memimpin Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Selasa (08/07/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan kunjungan lapangan yang dilakukan sehari sebelumnya, Senin (07/07/2025), oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Medan ke Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan, yang mengalami kerusakan parah.
Rapat koordinasi menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya Polres Pelabuhan Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan, serta perwakilan dari sejumlah perusahaan yang berlokasi di sepanjang Jalan Pelabuhan Raya, yakni PT. Sarana Maju Perkasa, PT. Sumatera Tobacco Trading Company, PT. Belawan Indah, PT. Mitra Jaya Bahari, PT. Pelindo Regional I, dan pemilik SPBU 14.204.1120 Belawan II.
Dalam berita acara rapat, disepakati bahwa seluruh perusahaan yang berada di sepanjang jalan rusak tersebut wajib membangun saluran drainase di depan wilayah masing-masing dengan biaya dari perusahaan sendiri. Proyek drainase ini akan mengacu pada pedoman teknis yang disiapkan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.
Setelah pembangunan drainase selesai, PT. Pelindo Regional I akan melanjutkan dengan perbaikan jalan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
Polres Pelabuhan Belawan dan Kejaksaan Negeri Belawan turut hadir sebagai saksi kesepakatan, menandai keseriusan lintas sektor dalam menangani isu infrastruktur di wilayah strategis tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menegaskan pentingnya kerja sama antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur secara cepat dan bertanggung jawab.
“Masalah ini tidak bisa ditangani sepihak. Butuh komitmen bersama dari seluruh pihak agar Jalan Pelabuhan Raya bisa kembali layak dilalui dan mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Medan Belawan,” tegas Hadi.











