Pakpak Bharat | galasibot.co.id
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat resmi mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD setempat dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Sindeka, Salak, Senin (7/7/2025).
Ketiga ranperda tersebut disampaikan melalui nota pengantar kepala daerah, masing-masing:
- LKPj Bupati Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024
- RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat 2025–2029
- Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik, yang membuka jalannya persidangan dan mengagendakan penyampaian nota pengantar dari pihak eksekutif.
Karena Bupati berhalangan hadir, Wakil Bupati Pakpak Bharat didaulat untuk membacakan nota pengantar tersebut. Dalam penyampaiannya, Wabup menegaskan pentingnya ketiga ranperda ini bagi arah pembangunan daerah, terutama RPJMD yang menjadi pijakan utama penyusunan kebijakan hingga lima tahun ke depan.
Wabup berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan sesuai waktu yang telah dijadwalkan.
“Kita berharap pembahasan ketiga ranperda ini dapat terlaksana tepat waktu, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu MM, para pimpinan OPD, serta perwakilan instansi vertikal. Kehadiran jajaran birokrasi tersebut menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penyusunan regulasi yang lebih terarah dan sesuai prioritas pembangunan.(*)











