Medan | galasibot.co.id
Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (08/07/2025).
Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi, masing-masing perwakilan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan atas penjelasan Ranperda yang telah disampaikan pada 16 Juni 2025. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan catatan strategis dan masukan konstruktif demi penyempurnaan isi Ranperda agar implementasinya optimal di lapangan.
Fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan sepakat bahwa sub urusan kebakaran merupakan layanan dasar yang menyentuh keselamatan jiwa, harta, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, Ranperda ini dianggap sangat penting sebagai landasan hukum yang memperkuat peran dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam sistem kerja yang lebih profesional, responsif, dan terintegrasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi oleh Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M.
“Kami mengapresiasi dukungan dari semua fraksi. Selanjutnya, pemandangan umum ini akan menjadi acuan penting dalam proses pembahasan lanjutan bersama pemerintah kota,” ujar Wong Chun Sen.
Turut hadir dalam rapat:
- Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap
- Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M.
- Para Kepala OPD Pemko Medan
- Camat se-Kota Medan
- Anggota DPRD dari seluruh fraksi
Acara ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi oleh Ketua DPRD kepada Wakil Wali Kota Medan, sebagai dokumen resmi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan dalam pembahasan selanjutnya.











