• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kades Pegagan Julu VI Dairi Sampaikan Sanggahan Resmi: Klarifikasi Soal Dugaan Kekerasan dan Penghalangan Pers

Redaksi Galasibot.co.id
5 Oktober 2025
/ News
0 0
0
Kades Pegagan Julu VI Dairi Sampaikan Sanggahan Resmi: Klarifikasi Soal Dugaan Kekerasan dan Penghalangan Pers

Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi Edward Sorianto Sihombing

Share on FacebookShare on Twitter

Dairi I galasibot.co.id

Pemerintah Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, melalui Kepala Desa Edward Sorianto Sihombing menyampaikan klarifikasi dan sanggahan resmi terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya dalam insiden yang terjadi pada 4 September 2025. Insiden tersebut dituduhkan sebagai tindakan kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik terhadap sejumlah wartawan.

Baca Juga

TP PKK dan Dekranasda Sumut Gelar Pengajian, Tekankan Peran Strategis Perempuan

Neraca Beras Sumut Oktober 2026 Surplus 27.633 Ton, Pertanian Terus Digenjot

Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa

Dalam pernyataannya, Edward Sorianto menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi secara spontan tanpa sebab, melainkan berawal dari kedatangan sejumlah individu yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM, tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa menyampaikan maksud kedatangan secara jelas. Saat itu, Kepala Desa sedang memimpin rapat penting bersama kelompok masyarakat tani membahas strategi pertanian desa.

“Mereka datang tiba-tiba, menyebut untuk silaturahmi. Ketika diminta menunjukkan kartu identitas pers dan surat tugas, mereka tidak merespons secara layak. Ini jelas bertentangan dengan etika profesi jurnalistik,” ujar Edward.

Kepala Desa menambahkan, sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 6 dan 7, wartawan wajib menunjukkan identitas resmi serta menjelaskan maksud konfirmasi secara terbuka dan etis. Namun, permintaan identifikasi tersebut tidak diindahkan oleh tamu yang bersangkutan.

Lebih lanjut, prosedur konfirmasi yang seharusnya dilakukan wartawan tidak dijalankan. Mereka tidak membuat janji terlebih dahulu, datang di tengah jam kerja tanpa pemberitahuan, dan justru merekam suasana kantor desa tanpa izin.

Kades juga menyampaikan bahwa ketegangan terjadi karena sikap memaksa dan provokatif dari pihak wartawan, bukan karena niat menghalangi tugas jurnalistik. Bahkan, ketika diminta mengisi buku tamu, mereka justru menanggapi dengan nada tinggi dan memancing suasana menjadi panas.

“Kami tidak pernah menghalangi kerja pers. Tapi semua tetap harus melalui prosedur. Tidak bisa seenaknya masuk kantor desa, merekam tanpa izin, apalagi tanpa menunjukkan kartu pers,” lanjutnya.

Kades Edward juga mengkritisi penyebaran video insiden ke media sosial tanpa adanya hak jawab atau konfirmasi kepada pihak desa, yang kemudian menimbulkan penghakiman publik secara sepihak.

“Media sosial bukan tempat untuk mengadili seseorang. Ini bisa mencederai prinsip jurnalisme yang sehat dan berimbang,” tegasnya.

Sebagai penutup, Kades Pegagan Julu VI menyampaikan kesiapan pihak desa untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan berdasarkan hukum, tanpa harus memicu konflik yang lebih besar.

Lebih jauh, Edward menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup ruang dialog dan penyelesaian damai. Namun, ia juga menegaskan kesiapan menempuh jalur hukum apabila tidak ada klarifikasi atau hak jawab dari pihak yang telah mempublikasikan video dan pemberitaan tersebut.

“Kami masih berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan ini secara terbuka dan bijak. Tapi kalau tidak ada klarifikasi, kami akan ambil langkah hukum untuk menjaga marwah dan nama baik institusi,” pungkas Edward.(*)

 

Tags: #EtikaWartawanIndonesia#KlarifikasiInsidenPers#KodeEtikJurnalistik#SanggahanKadesPegaganJulu#UU40Tahun1999
SendShareTweet
Kembali

Panitia Perayaan Natal PWI Sumut Terbentuk, Usung Tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”

Lanjut

Pansus DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Baca Juga

TP PKK dan Dekranasda Sumut Gelar Pengajian, Tekankan Peran Strategis Perempuan
News

TP PKK dan Dekranasda Sumut Gelar Pengajian, Tekankan Peran Strategis Perempuan

24 Oktober 2026
Neraca Beras Sumut Oktober 2026 Surplus 27.633 Ton, Pertanian Terus Digenjot
Nasional

Neraca Beras Sumut Oktober 2026 Surplus 27.633 Ton, Pertanian Terus Digenjot

23 Oktober 2026
Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa
News

Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa

23 Oktober 2026
Pemko Medan Salurkan Bantuan Kuliah hingga Rp6 Juta per Semester bagi 214 Mahasiswa Prasejahtera
Medan

Pemko Medan Salurkan Bantuan Kuliah hingga Rp6 Juta per Semester bagi 214 Mahasiswa Prasejahtera

23 Oktober 2026
Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Medan Waspada Banjir, 53 Personel TRC Disiagakan
Medan

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Medan Waspada Banjir, 53 Personel TRC Disiagakan

23 Oktober 2026
Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri
Medan

Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri

23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Aset DPRD Pematang Siantar: SMI Resmi Laporkan Raibnya Perlengkapan Rumah Dinas ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In