• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 7, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kades Pegagan Julu VI Dairi Sampaikan Sanggahan Resmi: Klarifikasi Soal Dugaan Kekerasan dan Penghalangan Pers

Redaksi Galasibot.co.id
5 Oktober 2025
/ News
0 0
0
Kades Pegagan Julu VI Dairi Sampaikan Sanggahan Resmi: Klarifikasi Soal Dugaan Kekerasan dan Penghalangan Pers

Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi Edward Sorianto Sihombing

Share on FacebookShare on Twitter

Dairi I galasibot.co.id

Pemerintah Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, melalui Kepala Desa Edward Sorianto Sihombing menyampaikan klarifikasi dan sanggahan resmi terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya dalam insiden yang terjadi pada 4 September 2025. Insiden tersebut dituduhkan sebagai tindakan kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik terhadap sejumlah wartawan.

Baca Juga

BNNK Tanjungbalai Razia Cafe Kito, 15 Orang Positif Narkoba

Pemprov Sumut Hadirkan Samsat Berkah Malam di Medan Petisah

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

Dalam pernyataannya, Edward Sorianto menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi secara spontan tanpa sebab, melainkan berawal dari kedatangan sejumlah individu yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM, tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa menyampaikan maksud kedatangan secara jelas. Saat itu, Kepala Desa sedang memimpin rapat penting bersama kelompok masyarakat tani membahas strategi pertanian desa.

“Mereka datang tiba-tiba, menyebut untuk silaturahmi. Ketika diminta menunjukkan kartu identitas pers dan surat tugas, mereka tidak merespons secara layak. Ini jelas bertentangan dengan etika profesi jurnalistik,” ujar Edward.

Kepala Desa menambahkan, sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 6 dan 7, wartawan wajib menunjukkan identitas resmi serta menjelaskan maksud konfirmasi secara terbuka dan etis. Namun, permintaan identifikasi tersebut tidak diindahkan oleh tamu yang bersangkutan.

Lebih lanjut, prosedur konfirmasi yang seharusnya dilakukan wartawan tidak dijalankan. Mereka tidak membuat janji terlebih dahulu, datang di tengah jam kerja tanpa pemberitahuan, dan justru merekam suasana kantor desa tanpa izin.

Kades juga menyampaikan bahwa ketegangan terjadi karena sikap memaksa dan provokatif dari pihak wartawan, bukan karena niat menghalangi tugas jurnalistik. Bahkan, ketika diminta mengisi buku tamu, mereka justru menanggapi dengan nada tinggi dan memancing suasana menjadi panas.

“Kami tidak pernah menghalangi kerja pers. Tapi semua tetap harus melalui prosedur. Tidak bisa seenaknya masuk kantor desa, merekam tanpa izin, apalagi tanpa menunjukkan kartu pers,” lanjutnya.

Kades Edward juga mengkritisi penyebaran video insiden ke media sosial tanpa adanya hak jawab atau konfirmasi kepada pihak desa, yang kemudian menimbulkan penghakiman publik secara sepihak.

“Media sosial bukan tempat untuk mengadili seseorang. Ini bisa mencederai prinsip jurnalisme yang sehat dan berimbang,” tegasnya.

Sebagai penutup, Kades Pegagan Julu VI menyampaikan kesiapan pihak desa untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan berdasarkan hukum, tanpa harus memicu konflik yang lebih besar.

Lebih jauh, Edward menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup ruang dialog dan penyelesaian damai. Namun, ia juga menegaskan kesiapan menempuh jalur hukum apabila tidak ada klarifikasi atau hak jawab dari pihak yang telah mempublikasikan video dan pemberitaan tersebut.

“Kami masih berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan ini secara terbuka dan bijak. Tapi kalau tidak ada klarifikasi, kami akan ambil langkah hukum untuk menjaga marwah dan nama baik institusi,” pungkas Edward.(*)

 

Tags: #EtikaWartawanIndonesia#KlarifikasiInsidenPers#KodeEtikJurnalistik#SanggahanKadesPegaganJulu#UU40Tahun1999
SendShareTweet
Kembali

Panitia Perayaan Natal PWI Sumut Terbentuk, Usung Tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”

Lanjut

Pansus DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Baca Juga

BNNK Tanjungbalai Razia Cafe Kito, 15 Orang Positif Narkoba
News

BNNK Tanjungbalai Razia Cafe Kito, 15 Orang Positif Narkoba

6 September 2026
Pemprov Sumut Hadirkan Samsat Berkah Malam di Medan Petisah
Medan

Pemprov Sumut Hadirkan Samsat Berkah Malam di Medan Petisah

6 September 2026
Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun
Medan

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

6 September 2026
Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung
Karo

Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung

5 September 2026
Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 
Medan

Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

5 September 2026
KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan
Medan

KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan

5 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In