Medan I galasibot.co.id
DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan.Selasa (12/08/2025)
Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi para Wakil Ketua, yaitu H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra. Rapat tersebut turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., serta para Kepala OPD dan Camat se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS ini memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal.
“Saya berharap agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mewujudkan Kota Medan yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing, serta mendorong kemajuan Medan sebagai kota yang nyaman dan maju,” ujar Wali Kota Medan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan proses penyusunan Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan.











