Binjai | galasibot.co.id
Personel Polsek Binjai Kota meringkus seorang pria berinisial MC alias Acen (41) setelah sempat buron selama beberapa bulan. Polisi menangkap pelaku atas dugaan kasus pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang panjang terhadap korbannya, Kasman (46).
Kronologi Pertengkaran Berujung Ancaman
Peristiwa mencekam ini bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban pada Minggu (19/10/2025) pagi di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Binjai. Awalnya, keduanya hanya terlibat percakapan biasa, namun situasi memanas hingga memicu pertengkaran hebat.
Setelah pertengkaran tersebut, Acen sempat meninggalkan lokasi kejadian. Tak berselang lama, ia kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah parang panjang di tangannya.
Aksi Kejar-kejaran di Lokasi Kejadian
Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban segera berlari menyelamatkan diri. Pelaku lantas mengejar korban sambil meneriakkan ancaman pembunuhan.
“Pelaku sempat berteriak ‘Sini kau biar kubunuh kau’ saat mengejar korban,” ujar Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retno Sari, S.T, S.H., M.Tr.A.P., saat memberikan konfirmasi terkait kasus tersebut.
Merasa nyawanya terancam, korban langsung mendatangi Polsek Binjai Kota untuk membuat laporan resmi. Laporan inilah yang menjadi dasar pihak kepolisian untuk memburu pelaku.
Penangkapan Setelah Sempat Buron
Proses penyelidikan sempat mengalami kendala karena pelaku melarikan diri dari kediamannya di Jalan Pande Dingin. Namun, pelarian Acen berakhir pada Selasa (3/2/2026) sore. Petugas berhasil mengendus keberadaannya di Jalan Banda, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara.
Tim kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan pada pukul 15.40 WIB tanpa perlawanan berarti. Saat ini, pelaku beserta barang bukti parang panjang telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Tegas Polres Binjai
Atas perbuatannya, Acen terancam dijerat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448. Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Polres Binjai berkomitmen untuk sikat habis seluruh pelaku kejahatan yang meresahkan warga di Kota Binjai,” tegas AKP Junaidi.(*)











