BINJAI | galasibot.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai secara resmi mengikuti pembukaan kegiatan Nasional Asistensi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2026.
Agenda strategis berskala nasional ini diselenggarakan secara daring selama lima hari, terhitung mulai tanggal 20 hingga 24 April 2026. Acara dibuka langsung oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Paudah, M.Si.
Sinergi Perlindungan Pekerja Formal dan Informal
Kegiatan asistensi dan monev ini merupakan langkah konkret untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh lapisan pekerja—baik di sektor formal maupun informal—mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak.
Pemerintah pusat sendiri telah mematok target ambisius untuk memberikan perlindungan kepada 70 juta pekerja secara nasional pada tahun 2026. Prioritas utama diarahkan pada peningkatan kepesertaan bagi pekerja rentan serta sektor informal yang selama ini masih minim jangkauan perlindungan.
Program Insentif “Kurtup” 2026
Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah program Kurtup (Potongan Iuran) Tahun 2026. Program ini dirancang untuk meringankan beban pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) melalui:
- Diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Masa berlaku diskon mulai dari periode Januari/April 2026 hingga Desember 2026 atau Maret 2027.
Peran Strategis Pemerintah Daerah
Dalam implementasinya, Pemko Binjai berkomitmen menjalankan tiga aspek utama dukungan daerah guna mencapai target UCJ:
- Integrasi Dokumen Perencanaan: Memasukkan target perlindungan sosial ke dalam RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
- Dukungan Anggaran: Penguatan kebijakan penganggaran melalui APBD dan APBDes.
- Kepatuhan Badan Usaha: Meningkatkan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan dalam melindungi tenaga kerjanya.
“Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan di lapangan, mengoptimalkan peran perangkat desa, serta meningkatkan angka kepesertaan. Dengan keterlibatan aktif, diharapkan target UCJ memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Binjai,” tulis keterangan resmi Pemko Binjai.
Kehadiran Pejabat Terkait
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat III Pemko Binjai pada Senin (20/4) ini turut dihadiri oleh:
- Putri Syawal Br. Sembiring (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Binjai).
- Hendra F. Sitorus, S.E., M.M. (Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Binjai).
- Wanda Riswahyudi, SH. (Kabid Retribusi dan Pajak Daerah BPKPD Binjai).
Melalui FGD dan monitoring berkala yang akan terus dilakukan, Pemko Binjai optimis dapat mengakselerasi cakupan perlindungan bagi seluruh pejuang ekonomi di Kota Rambutan tersebut.











