Medan | galasibot.co.id I – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan menggelar rapat pembahasan strategis, Senin (20/04/2026). Anggota dewan mengundang berbagai instansi untuk mengevaluasi status seluruh aset milik pemerintah kota.
Inventarisasi Seluruh Aset Pemerintah
Ketua Pansus, Robi Barus, memimpin rapat di ruang Komisi 1 DPRD Kota Medan bersama Wakil Ketua Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung. Mereka meninjau detail daftar aset tetap maupun aset bergerak milik daerah.
Selain itu, dewan membahas status aset yang saat ini dikuasai pihak ketiga. Mereka juga mengevaluasi aset hibah serta lahan pemerintah yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.
Sinergi dengan Jajaran Camat
Pertemuan ini melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum, hingga belasan camat se-Kota Medan. Para camat memberikan data pendukung terkait kondisi aset di wilayah kerjanya masing-masing.
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memastikan pendataan aset berjalan lebih akurat dan transparan. Pansus berkomitmen memulihkan hak-hak daerah atas aset yang selama ini tidak terkelola dengan baik.
Langkah Tegas Penertiban
Pansus akan terus mengawal proses penertiban aset agar tidak ada lagi properti daerah yang terbengkalai. Kebijakan ini merupakan prioritas dewan demi menjaga aset negara untuk kepentingan pelayanan publik.
DPRD Medan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan guna memantau perkembangan proses sertifikasi aset tersebut. Seluruh pihak sepakat mendukung penuh langkah penertiban demi kemajuan tata kelola pemerintahan kota.









