Medan | galasibot.co.id – Gebyar Pajak Sumut 2026 mulai menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah. Program yang diluncurkan pada Maret 2026 ini berhasil mendorong kenaikan signifikan pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa sejak program tersebut berjalan, tren penerimaan pajak kendaraan bermotor mengalami lonjakan.
“Sejak program Gebyar Pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (20/4/2026).
Penerimaan PKB Naik 30 Persen
Lebih lanjut, Gebyar Pajak Sumut 2026 mencatat realisasi penerimaan PKB sebesar Rp125 miliar pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, pada periode 9 Maret hingga 9 April 2025, realisasi penerimaan PKB hanya mencapai Rp96 miliar. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau meningkat hingga 30 persen.
Kenaikan ini dinilai sebagai indikator positif atas efektivitas program yang berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Target Pajak 2026 Lebih Tinggi
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan target penerimaan PKB tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun. Target ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp1,7 triliun.
Namun demikian, realisasi tahun 2025 hanya mencapai Rp1,4 triliun. Di sisi lain, jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak pada tahun tersebut tercatat sebanyak 2,2 juta unit.
Kondisi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi peningkatan kepatuhan pajak melalui pendekatan yang lebih inovatif.
Perubahan Paradigma: Dari Pemutihan ke Apresiasi
Namun, berbeda dari tahun sebelumnya, Gebyar Pajak Sumut 2026 mengusung pendekatan baru. Jika sebelumnya pemerintah menerapkan program pemutihan pajak, kini fokus beralih pada pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang taat.
“Paradigma kita ubah. Apresiasi diberikan kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu,” kata Sutan Tolang.
Lebih lanjut, program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan.
Undian Gebyar Pajak Digelar Triwulanan
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah juga menyiapkan undian Gebyar Pajak yang akan digelar setiap triwulan. Dalam satu tahun, akan dilaksanakan empat kali undian serta satu undian utama.
Untuk triwulan pertama, undian direncanakan berlangsung pada 10 Mei 2026. Program ini diharapkan mampu menarik partisipasi masyarakat secara lebih luas.
Harapan Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Di sisi lain, pemerintah berharap Gebyar Pajak Sumut 2026 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan meningkatnya kepatuhan, penerimaan daerah pun dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.(*)











