MEDAN | galasibot co.id — Advokat sekaligus Direktur PT Solusi Damai Konsultan, Kurpan Sinaga, SH, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menanggalkan ego sektoral guna mencari solusi damai atas konflik konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Langkah ini menyusul ketegangan yang terus meningkat pasca terbitnya SK Menteri Kehutanan No. 87 Tahun 2026 yang mencabut konsesi seluas 167.912 Ha milik perusahaan tersebut.
Kurpan menilai bahwa pencabutan konsesi tersebut justru memicu gelombang masalah baru. Sementara kubu kontra merayakan isu ekologi dan hak ulayat, kelompok pro yang terdiri dari ribuan karyawan yang dirumahkan dan siswa yayasan pendidikan TPL kini turun ke jalan menuntut keadilan.
“Kita harus melihat persoalan ini dari titik nol secara objektif. Sampai kapan kegaduhan ini akan memecah belah persaudaraan darah kita?” tegas Kurpan Sinaga.
Dalam pandangannya, Kurpan mengajukan dua pertanyaan mendasar kepada publik: apakah industri pengolahan kayu mustahil berjalan tanpa merusak ekologi, dan apakah masyarakat sudah menimbang secara adil antara dampak kerusakan dengan kemanfaatan ekonomi nasional yang dihasilkan. Ia mengingatkan bahwa TPL merupakan aset daerah yang menjadi instrumen penting untuk menghapus “Peta Kemiskinan” di Tapanuli sejak era Orde Baru.
Alih-alih mendukung penutupan tiba-tiba yang memicu guncangan sosial-ekonomi, Kurpan menawarkan tiga langkah konkret:
- Pemerintah melaksanakan audit independen menyeluruh secara lingkungan dan sosial melalui data ilmiah.
- Negara merealisasikan hak lahan masyarakat melalui kepastian hukum dan pelepasan sebagian konsesi.
- Semua pihak merancang transisi sehat agar sektor pendidikan dan nasib ribuan karyawan tidak terlantar jika penutupan tetap menjadi pilihan akhir.
Ia menutup imbauannya dengan mengutip pesan spiritual “Go and sin no more” sebagai semangat untuk memperbaiki tata kelola TPL ke depan tanpa harus saling menghancurkan. Kurpan berharap masyarakat kembali ke semangat pembangunan berkelanjutan demi kemakmuran masyarakat.(*)











