DOLOKSANGGUL galasibot co id – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun, dalam agenda Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar di Hotel Labersa, Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (9/5/2026).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada pembahasan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat. Selain Humbahas, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan dari tiga kabupaten lain di wilayah kawasan Danau Toba, yakni Tapanuli Utara, Toba, dan Samosir.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, serta tim penulis naskah akademik RUU, Eriko Silaban. Turut hadir pula Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, dan Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora.
Percepatan Kepastian Hukum dan Perlindungan Tanah Ulayat
Dalam arahannya, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menekankan bahwa percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan mandat konstitusi yang harus segera diwujudkan.
“RUU ini tengah didorong masuk ke tahap pembahasan intensif di Baleg agar prosesnya lebih cepat. Kehadiran undang-undang ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum, melindungi tanah ulayat, serta memperkuat status hukum masyarakat adat di Indonesia, khususnya di kawasan Danau Toba,” ujar Martin.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk menghadirkan keadilan, pengakuan, serta perlindungan bagi masyarakat adat yang selama ini sering menghadapi kendala administratif dan hukum terkait hak ulayat mereka.
Lobi Pembangunan untuk Humbahas
Tidak hanya fokus pada isu regulasi masyarakat adat, momen ini juga dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Humbahas untuk menjemput bola program pembangunan pusat.
Di sela-sela kegiatan, Sekda Chiristison Rudianto Marbun menyerahkan sejumlah proposal pembangunan kepada Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas RI. Proposal tersebut mencakup:
-
Bantuan stimulan perumahan swadaya (rumah layak huni).
-
Peningkatan infrastruktur jalan dan jaringan irigasi.
-
Program bantuan sambungan listrik bagi keluarga tidak mampu.
-
Pembangunan sanitasi air limbah domestik.
Kehadiran lintas sektoral dalam pertemuan ini diharapkan mampu mensinergikan antara perlindungan hak hukum masyarakat adat dengan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.











