BINJAI I galasibot.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Binjai secara intensif melakukan pemberantasan peredaran narkotika. Selama periode 20 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, tim gabungan berhasil meringkus 28 tersangka yang terdiri dari 27 laki-laki dan satu orang perempuan.
Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan, dalam konferensi pers di Mapolres Binjai, Rabu (3/6/2026), mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari serangkaian penggerebekan di berbagai lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran narkoba.
Pengungkapan di Barak Narkoba dan Lokasi Rawan
Operasi ini menyasar sejumlah lokasi strategis. Di Dusun Sampee Gunung, Desa Pasar VIII Namotrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti tindak pidana, termasuk sabu-sabu, alat hisap (bong), kaca pirex, dan puluhan plastik klip kosong.
Tak hanya di wilayah Langkat, penindakan juga dilakukan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Dari tangan dua tersangka berinisial Erik G (laki-laki) dan N Ayu (perempuan), polisi menyita barang bukti yang cukup mencolok, yakni 15 unit mesin jackpot, satu unit mesin tembak ikan, tiga unit HT (Hand Talky), hingga 21 unit kendaraan bermotor (20 sepeda motor dan 1 sepeda listrik).
“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan indikasi adanya perputaran ekonomi ilegal yang terorganisir di lokasi-lokasi tersebut,” ujar Kompol Sofyan.
Sinergitas Lintas Instansi
Dalam upaya menekan peredaran narkoba, Polres Binjai menggandeng Sub DenPom 1/5-2 Binjai, Satpol PP, Kodim 0203/Langkat, serta BNN Kota Binjai. Tim gabungan juga melakukan penyisiran ke sejumlah tempat hiburan malam, seperti Blue Night di Desa Emplasemen Kwala Mencirim. Meski ditemukan 6 pengunjung di lokasi, hasil tes urine menunjukkan seluruhnya negatif narkoba. Polres Binjai juga sempat menyasar lokasi hiburan malam Samudra Selatan, namun operasional di lokasi tersebut sedang tidak berjalan saat petugas tiba.
Total Barang Bukti yang Disita
Sepanjang operasi 20 hari tersebut, Polres Binjai berhasil mengamankan total barang bukti narkotika berupa:
-
Sabu-sabu: 30,49 gram
-
Ekstasi: 24 butir
-
Ganja: 46,86 gram
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang di Binjai dan sekitarnya,” pungkas Kompol Sofyan.(*)











