MEDAN | galasibot.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat langkah pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal. Setelah melakukan penertiban di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu kembali menemukan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais.
Operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam menghentikan praktik pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan mengganggu keberlanjutan sumber daya alam.
Operasi Berlanjut Sesuai Arahan Gubernur
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan operasi itu merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.
Pemerintah daerah, katanya, tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.
Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
Pelaku Melarikan Diri, Barang Bukti Diamankan
Tim Terpadu bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai aktivitas pertambangan ilegal.
Saat petugas tiba, para pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Mereka menyeberangi Sungai Batang Gadis dan melarikan diri ke kawasan hutan.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Tim juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan dalam kegiatan penambangan emas ilegal.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi proses penegakan hukum yang akan dilanjutkan oleh aparat berwenang.
Kerusakan Lingkungan Semakin Mengkhawatirkan
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan aktivitas PETI telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
Pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis mengubah bentang alam dan merusak ekosistem sungai.
Selain itu, pengikisan tanah sudah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko longsor dan banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
Jika aktivitas ilegal terus berlangsung, kerusakan dapat mengancam keselamatan masyarakat sekaligus merusak infrastruktur nasional.
Penegakan Hukum Menjadi Prioritas
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara, Dedi Jamiansyah Putra, menegaskan Tim Terpadu langsung mengambil tindakan di lokasi.
Petugas menghancurkan sarana yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Tim juga menyita berbagai barang bukti sebagai bagian dari proses hukum.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menghentikan aktivitas PETI sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku.
Pemerintah akan terus melanjutkan operasi serupa di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pertambangan tanpa izin.
Menjaga Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat
Pemprov Sumut memandang pemberantasan PETI bukan hanya soal penegakan hukum.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
Pertambangan ilegal sering meninggalkan kerusakan yang membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan.
Karena itu, pemerintah menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus berlangsung secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Pemprov Sumut juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan.
Warga diminta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan praktik PETI kepada aparat atau instansi berwenang.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pemberantasan pertambangan ilegal.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Pemprov Sumut berharap kerusakan lingkungan dapat dicegah dan sumber daya alam tetap terjaga untuk generasi mendatang.(*)










