MEDAN | galasibot.co id – Realisasi PAD Sumut 2026 menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Hingga 28 Juli 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara telah mencapai Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target sebesar Rp6,967 triliun.
Capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap kemampuan fiskal daerah. Selain itu, angka tersebut memperlihatkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah mulai memberikan hasil di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang, mengatakan realisasi PAD telah melampaui separuh target sebelum memasuki akhir triwulan ketiga.
“Total target PAD tahun 2026 sebesar Rp6.967.065.771.493. Hingga hari ini realisasi sudah mencapai Rp3.484.237.120.384 atau sebesar 50,01 persen,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Pajak Daerah Masih Menjadi Penopang Utama
Penerimaan PAD berasal dari tujuh jenis pajak daerah serta retribusi daerah. Masing-masing komponen memberikan kontribusi yang berbeda sesuai karakteristik objek pajaknya.
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 41,60 persen dari target tahunan. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah terealisasi sebesar 43,88 persen.
Di sisi lain, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) telah menembus 50,03 persen dari target.
Kinerja paling tinggi berasal dari Pajak Air Permukaan yang telah mencapai 79,69 persen. Adapun pajak rokok telah mencapai 50,06 persen. Penerimaan juga diperkuat oleh pajak alat berat dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pendapatan daerah semakin beragam sehingga ketergantungan terhadap satu sektor dapat ditekan.
Program Peningkatan Kepatuhan Terus Diperluas
Bapenda Sumut tidak hanya mengandalkan pembayaran rutin masyarakat. Pemerintah daerah juga memperkuat berbagai program untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Salah satu program yang terus dijalankan adalah Gebyar Pajak. Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Selain itu, Bapenda juga menggencarkan Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN). Melalui pendekatan edukatif, petugas memberikan sosialisasi sekaligus menyapa masyarakat secara langsung hingga ke berbagai wilayah.
“Kita tahun ini memiliki beberapa program yang mendorong PAD terus meningkat seperti Gebyar Pajak dan Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau GAS-KEN. Harapannya kesadaran masyarakat terus meningkat,” kata Sutan.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Retribusi Daerah Ikut Mengalami Pertumbuhan
Selain pajak daerah, sektor retribusi juga menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi daerah mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target sebesar Rp243,20 miliar.
Penerimaan tersebut berasal dari tiga kelompok utama, yakni retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, serta retribusi perizinan tertentu.
Persentase tersebut bahkan berada di atas rata-rata capaian PAD secara keseluruhan. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas pelayanan publik sekaligus meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.
PAD Menjadi Fondasi Pembiayaan Pembangunan
Pendapatan Asli Daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah. Semakin tinggi PAD, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan tanpa bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan kualitas jalan, transportasi, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya.
Karena itu, peningkatan kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mempercepat pembangunan Sumatera Utara.
Dengan capaian yang telah melampaui 50 persen sebelum akhir Juli, Bapenda Sumut optimistis target PAD tahun 2026 sebesar lebih dari Rp6,9 triliun dapat direalisasikan hingga akhir tahun, seiring terus meningkatnya kesadaran masyarakat dan efektivitas program intensifikasi pendapatan daerah.










