JAKARTA | galasibot co.id — Lembaga kajian The Prabowonomics Institute (The PRINT) menyampaikan sikap resmi merespons pemberitaan media internasional The Australian dan De Volkskrant yang menyoroti arah kebijakan ekonomi Indonesia serta isu “krisis kepercayaan”. The PRINT menegaskan bahwa evaluasi terhadap kebijakan ekonomi nasional harus berlandaskan parameter hukum dan konstitusi Indonesia, bukan sekadar indikator pasar jangka pendek.
Ketua The PRINT sekaligus penulis buku bilingual Prabowonomics, Yonge Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya menghargai kritik media asing, namun menolak framing yang menyamakan penyesuaian kebijakan sebagai suatu kegagalan.
“Perbedaannya mendasar: The Australian dan De Volkskrant menilai dari sisi Pasar, sementara kami menilai dari sisi Pasal. Ekonomi Indonesia tidak tunduk pada indeks atau rating jangka pendek, melainkan tunduk pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi penting dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Yonge Sihombing di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menanggapi sorotan terhadap pernyataan Presiden terkait kesederhanaan pengelolaan ekonomi yang disamakan dengan manajemen warung kopi, The PRINT meluruskan bahwa analogi tersebut menggambarkan prinsip dasar ekonomi kerakyatan—yakni berfokus pada kelangsungan arus kas, pengelolaan harga, dan prioritas terhadap kebutuhan pokok rakyat dibanding spekulasi pasar.
Mengenai dinamika nilai tukar rupiah, suku bunga, dan ketenagakerjaan, The PRINT menilai hal tersebut sebagai tantangan global yang juga dihadapi banyak negara. Fondasi ekonomi Indonesia dinilai tetap solid dengan tingkat utang yang terkendali, cadangan devisa yang kuat, serta sistem perbankan yang sehat. Pihaknya juga menegaskan bahwa keputusan kelembagaan seperti pergantian pejabat Bank Indonesia tidak mengganggu independensi kebijakan moneter yang dijamin undang-undang.
Terkait kritik terhadap kehadiran lembaga dan program strategis seperti DSI, Danantara, hingga Koperasi Desa Merah Putih yang dilabeli sebagai “statisme”, The PRINT menilai langkah tersebut merupakan bentuk hadirnya negara dalam mengelola rantai nilai dan sumber daya alam demi kepentingan nasional.
“Tujuannya bukan mematikan pasar, melainkan mengarahkan pasar agar tidak merugikan rakyat. Indonesia terbuka untuk investasi, namun bukan untuk eksploitasi,” tegasnya.
Selain itu, The PRINT pasang badan terhadap pelaksanaan program-program sosial seperti makan bergizi gratis, bantuan sosial, serta pengembangan fasilitas kesehatan dan pendidikan di daerah 3T. Seluruh program tersebut dinilai sebagai investasi sumber daya manusia (SDM) jangka panjang yang diamanatkan oleh Pasal 34 UUD 1945 untuk mengentaskan kemiskinan dan stunting.
“Rating dan popularitas boleh mengalami penyesuaian di masa transisi, namun gizi dan masa depan anak bangsa tidak boleh dikorbankan. Indonesia memiliki konsensus konstitusi sendiri melalui Pasal 33 dan 34 UUD 1945: kombinasi antara ekonomi produksi dan jaminan sosial. Dalam dinamika ‘Pasal vs Pasar’, kami memilih Pasal,” tutup Yonge.










