Media masa nasional tidak ada yang lebih berbahaya bagi sebuah bangsa selain ketika warganya mulai merasa menjadi orang asing di negeri sendiri. Perasaan tersisih itu tidak selalu lahir dari kemiskinan ekstrem, melainkan dari akumulasi pengalaman sehari-hari: harga kebutuhan pokok yang terus melonjak, beban pajak yang kian mencekik, lapangan kerja yang makin langka, hingga kebijakan publik yang cenderung memanjakan pemilik modal ketimbang rakyat kecil yang setia membiayai negara.
Kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketimpangan ekonomi membuat masyarakat kecil kian terdesak di tengah gempuran biaya hidup.
PARADOKS MAKROEKONOMI DAN REALITAS MIKRO
Indonesia memang masih mencatat pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen pada 2024–2025. Inflasi relatif terkendali dalam sasaran Bank Indonesia, dan indikator makro menunjukkan stabilitas.
Namun, di balik angka statistik yang meyakinkan tersebut, berkembang gejala struktural yang meresahkan: melemahnya sense of belonging atau rasa memiliki rakyat terhadap negaranya sendiri.
Ketika pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan secara adil dan pelayanan publik tidak sebanding dengan pungutan pajak, lahirlah pertanyaan mendasar: apakah negara masih berdiri menopang rakyatnya?
Fenomena ini bukan sekadar akumulasi kecemasan psikologis warga, melainkan manifestasi dari masalah struktural dalam distribusi kesejahteraan, desain kebijakan fiskal, dan tata kelola sumber daya alam.
Di berbagai daerah, masyarakat menyaksikan investasi bernilai triliunan rupiah masuk menggempur wilayah mereka.
Namun, kesempatan kerja lokal sangat terbatas, kualitas lingkungan hidup memburuk, dan harga tanah melonjak tajam hingga memaksa warga asli terdorong ke pinggiran.
Di perkotaan, generasi muda terhimpit biaya hidup yang melonjak melebihi laju pendapatan. Sementara di pedesaan, petani dan nelayan terus berhadapan dengan tingginya biaya produksi serta tingginya fluktuasi harga pasar.
ANOMALI ANGKA STATISTIK DAN BEBAN FISKAL
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional 2025 berada pada kisaran 8–9 persen dengan tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,8–5,0 persen.
Meski secara agregat membaik, statistik ini menutupi fakta bahwa mayoritas tenaga kerja Indonesia masih terjebak di sektor informal dengan produktivitas rendah dan perlindungan sosial.
Laporan OECD turut menegaskan bahwa tantangan utama Indonesia bukanlah sekadar memicu pertumbuhan, melainkan memperbaiki kualitas lapangan kerja dan pemerataan pendapatan. “Rakyat merasa membayar pajak lebih banyak, namun memperoleh pelayanan publik dan jaminan perlindungan sosial yang semakin minimalis.”
Akar persoalan ini berakar pada paradoks pembangunan. APBN 2025 dialokasikan melebihi Rp3.600 triliun dengan target penerimaan perpajakan yang terus digenjot melalui reformasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU No. 7 Tahun 2021). Secara teoritis, ekspansi perpajakan diperlukan untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Namun, masalah utamanya terletak pada keadilan penggunaan anggaran tersebut. Ketika masyarakat menanggung beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan, serta kenaikan tarif layanan publik, mereka mengharapkan timbal balik layanan yang prima.
Kenyataannya, antrean panjang rumah sakit, jalan daerah yang rusak, birokrasi yang berbelit, dan maraknya kasus korupsi membuat manfaat pajak menjadi samar. Rakyat merasa membayar lebih banyak, tetapi menerima manfaat yang jauh lebih sedikit.
TEKANAN KELAS MENENGAH DAN KETIMPANGAN ASET
Beban tersebut kian menghimpit seiring melemahnya daya beli masyarakat. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan konsumsi rumah tangga cenderung moderat di tengah gejolak harga pangan dan kenaikan biaya pendidikan serta perumahan.
Kelompok kelas menengah—yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan pajak dan konsumsi domestik—menghadapi tekanan ekonomi yang sangat hebat.
Stagnasi pendapatan yang berpadu dengan lonjakan biaya hidup melahirkan frustrasi sosial yang meluas. Kondisi ini diperparah oleh konsentrasi kepemilikan aset produktif.
Laporan Bank Dunia menunjukkan bahwa aset ekonomi nasional masih dikuasai kelompok elite tertentu. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja justru kesulitan mengakses pembiayaan, teknologi, dan pasar.
Ketika kemudahan izin dan insentif fiskal lebih mudah dinikmati korporasi raksasa, rakyat kecil merasa arena kompetisi ekonomi tidak pernah berlangsung setara. Paradoks serupa terjadi pada pengelolaan sumber daya alam.
Di daerah kaya nikel, batu bara, atau kelapa sawit, masyarakat lokal justru berhadapan dengan kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan konflik agraria.
Kekayaan alam mengalir deras ke pusat akumulasi modal, sementara daerah penghasil hanya mendapatkan dampak eksternalitas negatifnya. Rasa tersisih pun mengkristal menjadi ancaman nyata bagi kohesi sosial.
REKOMENDASI STRATEGIS DAN LANGKAH SOLUTIF
Meskipun pemerintah berargumen bahwa infrastruktur dan hilirisasi adalah investasi jangka panjang, indikator keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada angka PDB atau volume investasi semata.
Kebijakan publik harus menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan. Untuk mengatasi krisis representasi sosial ini, beberapa langkah solutif yang berorientasi pada kepentingan publik harus segera direalisasikan:
Penguatan Keadilan Fiskal: Pemerintah harus menghentikan pergeseran beban pajak ke konsumsi masyarakat bawah dan menengah.
Optimalisasi pajak harus difokuskan pada pajak kekayaan (wealth tax), aset tidak produktif, serta penindakan tegas atas penghindaran pajak oleh kelompok berpenghasilan tinggi.










