MEDAN I galasibot.co.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan seluruh perangkat kewilayahan melakukan jemput bola. Langkah ini bertujuan mempercepat pendaftaran warga ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebelum tenggat waktu akhir Agustus 2026.
Instruksi tersebut menyasar para kepala lingkungan (kepling), lurah, hingga camat di seluruh wilayah Kota Medan. Kebijakan ini diambil untuk menggenjot capaian data yang masih rendah.
Capaian Data dan Kendala Lapangan
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Medan, pendaftaran Kartu Keluarga (KK) baru mencapai 288.140 KK atau sekitar 37 persen dari total target 789.026 KK.
Kecamatan Medan Belawan memimpin capaian tertinggi sebesar 51 persen. Sementara itu, Kecamatan Medan Timur tercatat sebagai wilayah dengan capaian terendah yakni 28 persen.
Rico menjelaskan, rendahnya capaian disebabkan warga belum memahami prosedur pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga juga banyak yang belum tahu tata cara pendaftaran akun Perlinsos.
Kolaborasi Lintas OPD
Pemko Medan melibatkan Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk turun langsung mendampingi warga. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengatasi hambatan teknis di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P. Siregar menyatakan masyarakat bisa mengisi data secara mandiri. Namun, warga wajib mengaktifkan IKD terlebih dahulu sebelum mengakses portal dan mengajukan sanggahan data.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










