MEDAN I galasibot.co.id — Pemerintah Kota Medan memperketat pengawasan pajak daerah dengan mengandalkan sistem digitalisasi. Langkah ini ditandai melalui penerapan QRESTO untuk memantau transaksi restoran dan menutup celah kebocoran PAD.
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong inovasi tata kelola pemerintahan berbasis data ini. Akademisi USU Ira Rizka Aisyah Lubis menilai langkah tersebut menunjukkan keberanian pemkot dalam berinovasi.
Optimalkan PAD Sektor Kuliner
Pajak restoran merupakan salah satu sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Aktivitas transaksi kuliner berlangsung setiap hari dengan nilai ekonomi yang sangat besar.
Selama ini, pengawasan pajak masih bergantung pada laporan manual dan pemeriksaan lapangan. Melalui QRESTO, pemerintah dapat memperoleh data transaksi secara elektronik dan terukur.
Sistem ini membantu pemerintah melakukan analisis data transaksi untuk mengantisipasi ketidaksesuaian. Pemerintah tidak lagi hanya menunggu laporan manual dari para pelaku usaha.
Tantangan dan Komunikasi Publik
Namun, efektivitas teknologi ini bergantung pada konsistensi pengawasan serta keamanan informasi. Pemerintah juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan para pengusaha restoran.
Digitalisasi ini bukan sekadar instrumen pengawasan atau beban bagi pelaku usaha. Sistem tersebut justru menciptakan perlakuan adil bagi seluruh wajib pajak yang taat.
Keberhasilan QRESTO diukur dari peningkatan kepatuhan dan bertambahnya penerimaan daerah. Pada akhirnya, peningkatan PAD harus bermuara pada perbaikan pelayanan publik di Kota Medan.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










