MEDAN galasibot.co.id— Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi pengembangan ekonomi syariah. Langkah ini bertujuan memperluas akses pembiayaan, memperkuat legalitas usaha, serta melepaskan pelaku UMKM dari jeratan rentenir dan sistem ijon.
Sinergi tersebut diwujudkan lewat Forum Kolaborasi Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) Sumut Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Aula Kuala Deli, Kantor Perwakilan BI Sumut, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (27/8/2026), sebagai rangkaian dari kegiatan Sumut Halal Fest 2026.
Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan komitmen pemerintah untuk memutus rantai ketergantungan pelaku usaha mikro terhadap sistem yang mencekik. Pihaknya siap mengintervensi usaha mikro yang rentan agar bertransformasi ke ekosistem syariah.
“Banyak UMKM kita terjerat rentenir atau terjebak sistem ijon yang tidak bisa menentukan harga produknya sendiri,” tegas Timur Tumanggor.
Target Sertifikasi Halal dan Proyeksi Pertumbuhan
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumut menargetkan penyaluran 5.000 hingga 10.000 sertifikat halal gratis setiap tahun. Target ini menyasar sebagian dari total sekitar 1,4 juta UMKM di wilayah Sumatera Utara.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Didit Widiana, menyampaikan bahwa ekonomi syariah menjadi sumber pertumbuhan baru yang inklusif. Bank Indonesia memproyeksikan sektor ekonomi syariah nasional tumbuh 4,9% hingga 5,7% pada 2026.
“Melalui forum kolaborasi ini, kita ingin mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan agar memiliki arah gerak yang sama,” ungkap Dedit.
Forum ini melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, perbankan, akademisi, pesantren, hingga KDEKS. Integrasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat legalitas usaha mikro secara nyata.(*)










